Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce

Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce

Authors

  • Rizaldi Umar Universitas Gunung Lauser

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i8.1159

Keywords:

Data Pribadi, E-Commerce, Transaksi

Abstract

Perlindungan data pribadi menjadi isu penting dalam era digital saat ini, termasuk dalam konteks e-commerce. Jurnal ini menganalisis perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dengan mengkaji prinsip-prinsip dasar undang-undang dan kasuistik yang terjadi, diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas perlindungan data pribadi dalam transaksi e-commerce. Artikel ini mengkaji isu kebocoran data pribadi dalam ekosistem e-commerce di Indonesia, dengan fokus pada kasus kebocoran data pengguna IndoHome pada tahun 2022. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta peraturan lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU PDP memberikan dasar hukum yang lebih jelas untuk perlindungan data pribadi, tantangan tetap ada dalam implementasinya. Kasus IndoHome menjadi contoh nyata kelemahan dalam sistem keamanan data dan akuntabilitas perusahaan. Selain itu, analisis ini mengungkapkan adanya celah dalam regulasi yang memungkinkan pelanggaran privasi tetap terjadi, serta kurangnya kesadaran konsumen terkait hak-hak mereka. Studi ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas institusi, literasi digital, dan adopsi praktik terbaik internasional seperti General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.

Downloads

Published

2026-08-30

How to Cite

Umar, R. (2026). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce. Locus Journal of Academic Literature Review, 5(8), 1197–1206. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i8.1159

Issue

Section

Artikel
Loading...