Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang Dilakukan Secara Keputusan Sirkuler

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang Dilakukan Secara Keputusan Sirkuler

Authors

  • Muhammad Reza Universitas Gunung Lauser

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i8.1160

Keywords:

Notaris, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Keputusan Sirkuler

Abstract

Penelitian ini membahas tanggung jawab notaris terhadap pembuatan akta atas keputusan pemegang saham yang diambil di luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) melalui mekanisme keputusan sirkuler (circular resolution). Keputusan sirkuler merupakan alternatif pengambilan keputusan tanpa rapat fisik yang diakui oleh Pasal 91 UU No. 40/2007, dengan syarat mutlak memperoleh persetujuan tertulis dan tanda tangan 100% pemegang saham berhak suara. Penuangan keputusan sirkuler ke dalam akta otentik mengikuti prosedur serupa dengan pembuatan Pernyataan Keputusan Rapat (PKR): pengusulan, pengedaran naskah, verifikasi persetujuan, penunjukan kuasa, verifikasi dokumen oleh notaris, dan perumusan akta oleh notaris tanpa mengubah substansi keputusan. Akta notaris memiliki kekuatan pembuktian sempurna menurut KUHPerdata sehingga penting bagi kepastian hukum. Notaris memegang prinsip liability based on fault; pertanggungjawaban timbul jika terbukti unsur perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Dalam praktik administrasi elektronik (Dirjen AHU), notaris memikul tanggung jawab tambahan atas verifikasi pernyataan online yang memengaruhi keluarnya SK/SP. Penelitian menekankan kewajiban notaris untuk menerapkan asas kehati-hatian, memverifikasi identitas dan dokumen, serta mendokumentasikan bukti persetujuan pemegang saham guna meminimalkan risiko sengketa. Disimpulkan bahwa meskipun keputusan sirkuler dapat memiliki kekuatan setara RUPS, kepatuhan terhadap prosedur formal, peran aktif notaris, serta pedoman hukum dan yurisprudensi yang lebih jelas diperlukan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi perseroan, pemegang saham, dan notaris itu sendiri.

Downloads

Published

2026-08-30

How to Cite

Reza, M. (2026). Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang Dilakukan Secara Keputusan Sirkuler. Locus Journal of Academic Literature Review, 5(8), 1207–1223. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i8.1160

Issue

Section

Artikel
Loading...