Tinjauan Hukum Terhadap Program Pembinaan Kemandirian Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Pada Rutan Tanjung Pura
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i3.470Keywords:
Serikat pekerja, Perjanjian kerja bersama, Ketenagakerjaan, Sumatera UtaraAbstract
Program pembinaan kemandirian pada Rutan Tanjung Pura bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan nasional. Namun pelaksanaan program ini masih memiliki beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kemandirian pangan. Dalam tinjauan hukum, program pembinaan kemandirian pada Rutan Tanjung Pura harus memperhatikan beberapa aspek, seperti ketersediaan pangan, program ini harus memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas untuk masyarakat. Kemandirian ekonomi, program ini harus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan. ketahanan pangan. Program ini harus mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengembangan sistem pangan yang berkelanjutan. Dalam implementasinya, program pembinaan kemandirian pada Rutan Tanjung Pura harus melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, program ini juga harus memperhatikan aspek-aspek hukum, seperti peraturan perundang-undangan tentang pangan dan kemandirian ekonomi. Perlu dilakukan peningkatan koordinasi antara instansi terkait: Perlu dilakukan peningkatan koordinasi antara instansi terkait untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pembinaan pada Rutan Tanjungpura.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Agus Faisal, Abdul Razak Nasution

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.