Kajian Hukum Pidana Terhadap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik Kelompok Tani di wilayah Asahan Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i6.559Keywords:
Kelompok Tani, Pencurian Kelapa Sawit, Pertanggungjawaban Pidana, Sumatera UtaraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis bagaimana hukum pidana diterapkan dan penegakannya dalam konteks kasus pencurian kelapa sawit di wilayah Asahan Sumatera Utara Indonesia. Fokus penelitian ini adalah pada kasus individu dengan yang telah berulang kali terjadi tindakan pencurian di lahan milik Kelompok Tani Giat Bersama, namun hanya menerima peringatan lisan dan tertulis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan pengumpulan data primer melalui wawancara dan observasi langsung di lapangan, serta data sekunder melalui studi literatur dan dokumen hukum yang relevan. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang penerapan hukum pidana dan bagaimana peningkatan efektivitas dan keadilan dalam penegakan hukum dapat dicapai, khususnya dalam kasus tindak pidana pencurian kelapa sawit. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi untuk melakukan reformasi dalam sistem penegakan hukum pidana dan penyesuaian kerangka hukum pidana untuk menangani kasus serupa di masa mendatang sehingga Hasil dari penelitian ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang penerapan hukum pidana dan bagaimana peningkatan efektivitas dan keadilan dalam penegakan hukum dapat dicapai, khususnya dalam kasus tindak pidana pencurian kelapa sawit.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mohammad Tahan Lubis, Arie Kartika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.