Penerapan Prinsip Hukum Ekonomi dalam Penggunaan Special Purpose Vehicle (SPV) serta Dampaknya terhadap Transparansi Laporan Keuangan
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i9.785Keywords:
Special Purpose Vehicle, Transparansi, Laporan Keuangan, Perseroan TerbatasAbstract
Artikel ini menganalisis penerapan prinsip hukum ekonomi dalam penggunaan Special Purpose Vehicle (SPV) serta dampaknya terhadap transparansi laporan keuangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk membedah fungsi SPV dalam grup perusahaan, tanggung jawab hukumnya, dan potensi penyalahgunaannya dalam manajemen laba. Temuan menunjukkan bahwa SPV sering kali digunakan sebagai alat efisiensi ekonomi untuk mengurangi biaya kebangkrutan dan risiko kredit melalui pemisahan aset. Namun, penggunaan SPV juga berkorelasi dengan peningkatan insentif manajemen laba dan off-balance sheet financing yang dapat mengaburkan transparansi bagi pemangku kepentingan. Penegakan hukum yang efisien harus fokus pada pencegahan kapitalisasi modal rendah pada SPV untuk memitigasi risiko hukum dan keuangan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alif Firmansyah, Kapiya Jainaya, Muhammad Thoriq, Yusuf Afrenoldi Todi, Farahdinny Siswajanthy5

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.