Penerapan Prinsip Hukum Ekonomi dalam Penggunaan Special Purpose Vehicle (SPV) serta Dampaknya terhadap Transparansi Laporan Keuangan

Penerapan Prinsip Hukum Ekonomi dalam Penggunaan Special Purpose Vehicle (SPV) serta Dampaknya terhadap Transparansi Laporan Keuangan

Authors

  • Alif Firmansyah Universitas Pakuan Bogor
  • Kapiya Jainaya Universitas Pakuan Bogor
  • Muhammad Thoriq Universitas Pakuan Bogor
  • Yusuf Afrenoldi Todi Universitas Pakuan Bogor
  • Farahdinny Siswajanthy5 Universitas Pakuan Bogor

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i9.785

Keywords:

Special Purpose Vehicle, Transparansi, Laporan Keuangan, Perseroan Terbatas

Abstract

Artikel ini menganalisis penerapan prinsip hukum ekonomi dalam penggunaan Special Purpose Vehicle (SPV) serta dampaknya terhadap transparansi laporan keuangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk membedah fungsi SPV dalam grup perusahaan, tanggung jawab hukumnya, dan potensi penyalahgunaannya dalam manajemen laba. Temuan menunjukkan bahwa SPV sering kali digunakan sebagai alat efisiensi ekonomi untuk mengurangi biaya kebangkrutan dan risiko kredit melalui pemisahan aset. Namun, penggunaan SPV juga berkorelasi dengan peningkatan insentif manajemen laba dan off-balance sheet financing yang dapat mengaburkan transparansi bagi pemangku kepentingan. Penegakan hukum yang efisien harus fokus pada pencegahan kapitalisasi modal rendah pada SPV untuk memitigasi risiko hukum dan keuangan.

Downloads

Published

2025-12-30

How to Cite

Firmansyah, A., Jainaya, K., Thoriq, M., Todi, Y. A., & Siswajanthy5, F. (2025). Penerapan Prinsip Hukum Ekonomi dalam Penggunaan Special Purpose Vehicle (SPV) serta Dampaknya terhadap Transparansi Laporan Keuangan. Locus Journal of Academic Literature Review, 4(9), 700–707. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i9.785

Issue

Section

Artikel
Loading...