Kepastian Hukum Pengangkatan Pegawai SPPG sebagai PPPK Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025

Kepastian Hukum Pengangkatan Pegawai SPPG sebagai PPPK Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025

Authors

  • Any Tasya Kaloko Universitas Bengkulu
  • Desti Ulfianie Universitas Bengkulu
  • Saur Bakti Boru Manurung Universitas Bengkulu
  • Desi Hafizah Universitas Bengkulu
  • Iskandar Iskandar Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i6.994

Keywords:

Kepastian Hukum Kepegawain, Kekosongan Hukum, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Abstract

Pengangkatan unit pegawai pelaksana lapangan Program MBG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menimbulkan persoalan hukum kepegawaian yang mendasar. Penelitian ini bertujuan mengkaji apakah dasar hukum pengangkatan tersebut telah memenuhi persyaratan normatif yang berlaku dan bagaimana kepastian status hukum kepegawaian mereka yang telah diangkat. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan konteks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pengangkatan mengandung kelemahan normatif berupa status unit pelaksana sebagai organisasi nonstruktural yang tidak terintegrasi dalam struktur organisasi resmi instansi induknya, belum terbitnya peraturan pelaksana sebagai persyaratan operasionalisasi norma pengangkatan, serta belum terdaftarnya jabatan-jabatan inti dalam sistem klasifikasi pejabat sipil negara nasional. Kelemahan tersebut berdampak langsung pada kepastian hukum lebih dari 34.000 pegawai yang tidak dapat memperoleh kepastian mengenai instansi tempat bernaung, identitas pejabat yang bertanggung jawab, maupun konsekuensi hukum atas izin operasional unit kerjanya.

Downloads

Published

2026-06-29

How to Cite

Kaloko, A. T., Ulfianie, D., Manurung, S. B. B., Hafizah, D., & Iskandar, I. (2026). Kepastian Hukum Pengangkatan Pegawai SPPG sebagai PPPK Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Locus Journal of Academic Literature Review, 5(6), 563–573. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i6.994

Issue

Section

Artikel
Loading...