Konsistensi Sikap KPPU Dalam Penerapan Pasal 15 Ayat (3) Huruf B Dan Pasal 19 Huruf A Dan B Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999

Konsistensi Sikap KPPU Dalam Penerapan Pasal 15 Ayat (3) Huruf B Dan Pasal 19 Huruf A Dan B Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999

Authors

  • Rachel Taramanda Universitas Bina Nusantara
  • Shidarta Shidarta Universitas Bina Nusantara

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i6.998

Keywords:

KPPU, Konsistensi, Persaingan Usaha

Abstract

KPPU memegang peranan krusial dalam mengeluarkan putusan strategis yang penting untuk mendorong persaingan usaha sehat dan mencegah praktik monopoli di Indonesia. Keputusan tersebut merupakan produk hukum dan wujud kepastian hukum dalam iklim persaingan usaha. Namun, dalam implementasinya muncul perbedaan dalam pelaksanaan wewenang KPPU, baik dalam menjatuhkan, menetapkan, dan melaksanakan keputusannya. Empat putusan yang telah diamati yaitu berkaitan dengan Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Konsistensi sikap KPPU terhadap beberapa kasus serupa sejatinya merupakan indikator kepastian hukum di mata pelaku usaha. Oleh karena itu, inkonsistensi tidak selalu bermakna negatif apabila terdapat alasan yang cukup dan dapat diterima untuk membenarkan perubahan tersebut. Melalui pendekatan yuridis normatif dengan analisis kepustakaan, penelitian ini membahas alasan-alasan  tersebut dengan membandingkan empat putusan KPPU mencakup kurun waktu sekitar sebelas tahun. Peneliti menemukan penyebab terjadinya yaitu terdapat dalam faktor undang-undang, penegak hukum, dan kebudayaan. Hal-hal tersebut memiliki dampak hukum yaitu jenis dan bobot sanksi yang dijatuhkan dalam hal ini terjadi perbedaan yang signifikan.

Downloads

Published

2026-06-29

How to Cite

Taramanda, R., & Shidarta, S. (2026). Konsistensi Sikap KPPU Dalam Penerapan Pasal 15 Ayat (3) Huruf B Dan Pasal 19 Huruf A Dan B Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Locus Journal of Academic Literature Review, 5(6), 811–823. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i6.998

Issue

Section

Artikel
Loading...