[1]
E. P. Anggita, D. W. Indarta, and I. Mangar, “Mekanisme Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas”, LJoALR, vol. 5, no. 1, pp. 37–43, Jan. 2026.