1.
Anggita EP, Indarta DW, Mangar I. Mekanisme Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. LJoALR [Internet]. 2026 Jan. 31 [cited 2026 Apr. 16];5(1):37-43. Available from: https://jurnal.locusmedia.id/index.php/jalr/article/view/835