[1]
Simamora, D., Mulyadi, M., Marlina, M. and Siregar, M. 2022. Peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang Menggunakan Bank Sebagai Instrumen Kejahatan. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum. 2, 1 (Mar. 2022), 1–11. DOI:https://doi.org/10.56128/jkih.v2i1.236.