[1]
Saragih, M.B.M.D. 2024. Kewajiban Penyidik Menghentikan Proses Penyidikan Berdasarkan Putusan Praperadilan Tentang Penetapan Tersangka Yang Tidak Sah dan Tidak Berkekuatan Hukum. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum. 4, 1 (Mar. 2024), 24–33. DOI:https://doi.org/10.56128/jkih.v4i1.307.