[1]
Sinaga, D.N.N.S., Siregar, B., Siregar, M. and Mahmud Mulyadi 2022. Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Pasar Modal Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum. 2, 3 (Sep. 2022), 137–143. DOI:https://doi.org/10.56128/jkih.v2i3.30.