Ramdani, D. (2026). Tafsir Konstitusional Penghitungan Masa Jabatan Kepala Daerah Sebagai Syarat Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah . Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 6(2), 567–580. https://doi.org/10.56128/jkih.v6i2.1040