[1]
D. N. N. S. Sinaga, B. Siregar, M. Siregar, and Mahmud Mulyadi, “Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Pasar Modal Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan”, JKIH, vol. 2, no. 3, pp. 137–143, Sep. 2022.