Sinaga, D. N. N. S., B. Siregar, M. Siregar, and Mahmud Mulyadi. “Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Pasar Modal Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan”. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, vol. 2, no. 3, Sept. 2022, pp. 137-43, doi:10.56128/jkih.v2i3.30.