1.
Sinaga DNNS, Siregar B, Siregar M, Mahmud Mulyadi. Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Pasar Modal Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. JKIH [Internet]. 2022 Sep. 29 [cited 2026 May 4];2(3):137-43. Available from: https://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/30