https://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/issue/feedLocus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum2026-07-27T00:00:00+00:00Supportsupport@jurnal.locusmedia.idOpen Journal Systems<p>Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum (JKIH)<br />E-ISSN: 2809-9265<br />DOI Prefix: 10.56128/jkih<br />Frequency: Tiga kali dalam setahun, yaitu Maret, Juli, dan Desember<br />Indexed In: <a href="https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/14643" target="_blank" rel="noopener">SINTA 5</a>, <a href="https://scholar.google.com/citations?user=6zogTR0AAAAJ&hl=id&authuser=1" target="_blank" rel="noopener">Google Scholar</a>, <a href="https://www.base-search.net/Search/Results?q=dccoll:ftlocusmedia&refid=dctableen" target="_blank" rel="noopener">BASE</a>, <a href="https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/journal/view/23126" target="_blank" rel="noopener">Garuda</a>, <a href="https://www.scilit.com/sources/128444" target="_blank" rel="noopener">Scilit</a>, <a href="https://journals.indexcopernicus.com/search/details?id=133247&lang=en" target="_blank" rel="noopener">Copernicus</a><br />Penerbit: Locus Media Publishing</p> <p>Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum (JKIH) adalah jurnal ilmiah hukum yang diterbitkan secara daring dan terbuka untuk umum melalui sistem open access. Jurnal ini berfokus pada publikasi artikel ilmiah, hasil penelitian, kajian konseptual, dan pemikiran kritis yang membahas perkembangan hukum dalam berbagai perspektif, baik normatif, empiris, maupun interdisipliner.</p> <p>JKIH hadir sebagai ruang akademik bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan masyarakat ilmiah untuk mengembangkan gagasan hukum yang relevan dengan dinamika sosial, kelembagaan, ekonomi, teknologi, dan perkembangan masyarakat. Artikel yang diterbitkan diharapkan tidak hanya menjelaskan norma hukum, tetapi juga menawarkan analisis yang argumentatif, kritis, dan memiliki kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum.</p> <p>Dengan frekuensi terbit tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juli, dan Desember, JKIH berkomitmen untuk menjadi media publikasi ilmiah yang kredibel, terbuka, dan berkelanjutan. Melalui penerbitan artikel yang berkualitas, jurnal ini berupaya memperkuat tradisi akademik hukum serta memperluas pertukaran pengetahuan hukum di tingkat nasional maupun internasional.</p> <p>Informasi lebih lanjut mengenai pengiriman naskah, proses editorial, dan komunikasi publikasi dapat menghubungi redaksi melalui:</p> <p>WhatsApp: <a href="https://wa.me/628116201239" target="_blank" rel="noopener">+62811-620-1239</a><br />Email: <a href="mailto:support@jurnal.locusmedia.id">support@jurnal.locusmedia.id</a></p>https://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1038Prinsip Perlindungan Bagi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi2026-07-07T10:15:11+00:00Arindy Sri Musdelifaindahnovitasari2709@gmail.comSulistina SulistinaAnonym@gmail.com<p>Kekerasan seksual di perguruan tinggi berdampak terhadap kondisi fisik, psikologis, dan keberlanjutan pendidikan korban. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual, khususnya di perguruan tinggi di Kabupaten Probolinggo, serta mengevaluasi kebijakan pencegahan dan penanganannya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, dan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Data sekunder dari literatur hukum, jurnal, dan penelitian terdahulu dianalisis secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah memiliki landasan regulasi yang kuat, tetapi implementasinya terkendala keterbatasan sumber daya Satgas PPKS, rendahnya kesadaran sivitas akademika, serta budaya menyalahkan korban. Perlindungan hukum tidak cukup bertumpu pada regulasi, tetapi memerlukan komitmen institusional yang nyata, konsisten, komprehensif, dan berorientasi pada korban.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Arindy Sri Musdelifa, Sulistina Sulistinahttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1059Pengaturan Tindak Pidana Kohabitasi dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Perspektif HAM2026-07-07T11:02:13+00:00Natasatun Nadayahnatasatunadayah233@gmail.comIsmail MarzukiAnonym@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan tindak pidana kohabitasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 412 KUHP mengatur kohabitasi sebagai delik aduan absolut yang hanya dapat diproses berdasarkan pengaduan keluarga inti. Pengaturan tersebut bertujuan melindungi nilai kesusilaan, institusi perkawinan, dan ketertiban sosial, namun masih menyisakan ambiguitas pada unsur "hidup bersama sebagai suami istri" yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Dari perspektif HAM, kriminalisasi kohabitasi pada prinsipnya dapat dibenarkan sepanjang pembatasannya didasarkan pada undang-undang dan ditujukan untuk melindungi moralitas, nilai agama, serta ketertiban umum. Meskipun demikian, kesesuaiannya dengan prinsip proporsionalitas belum dapat dinilai secara mutlak karena efektivitas dan penerapan Pasal 412 sangat bergantung pada implementasi serta penegakan hukumnya agar tidak menimbulkan pelanggaran hak privasi maupun overkriminalisasi.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Natasatun Nadayah, Ismail Marzukihttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1027Transformasi Pelayanan Publik Digital dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Tantangan Regulasi dan Akuntabilitas Pemerintahan 2026-07-07T11:13:37+00:00Eko Dermawan Nasutionhennyzurika@umsu.ac.idAndryan Andryanandryan@umsu.ac.id<p>Transformasi pelayanan publik digital menjadi agenda penting dalam reformasi administrasi pemerintahan Indonesia. Perubahan ini ditandai oleh implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan keterpaduan layanan digital nasional, dan penguatan GovTech melalui INA Digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis tantangan regulasi dan akuntabilitas pemerintahan dalam transformasi pelayanan publik digital di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi dapat memperkuat efisiensi, transparansi, keterlacakan tindakan pemerintahan, dan akses masyarakat terhadap layanan. Namun, hasil penelitian terdahulu juga menunjukkan bahwa fragmentasi regulasi, tumpang tindih kewenangan, kesenjangan kapasitas daerah, risiko pelindungan data pribadi, rendahnya interoperabilitas, dan mekanisme keberatan digital yang belum kuat masih menghambat akuntabilitas pemerintahan. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi, penguatan standar interoperabilitas, pembagian kewenangan yang jelas, audit hukum teknologi, serta jaminan perlindungan hak warga negara dalam layanan digital.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Eko Dermawan Nasution, Andryan Andryanhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/965Laju Kehilangan Keanekaragaman Hayati Epifit Endemik Akibat Konversi Hutan Menjadi Lahan Sawit dan Area Pertambangan di Kalimantan dan Sumatra: Perspektif Perlindungan Hukum Plasma Nutfah Indonesia 2026-07-07T10:49:44+00:00Ika Aniyatiika.aniyati@gmail.comAchmad Muhajirach.muhajir.jerry@gmail.com<p>Indonesia merupakan negara megabiodiversitas dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, termasuk tanaman epifit endemik seperti anggrek (<em>Orchidaceae</em>), Hoya (<em>Apocynaceae</em>), dan Dischidia (<em>Apocynaceae</em>) yang dominan ditemukan di hutan Kalimantan dan Sumatra. Ekspansi masif perkebunan kelapa sawit dan pertambangan mempercepat deforestasi yang mengancam plasma nutfah epifit endemik tersebut. Penelitian ini mengkaji dua permasalahan: pertama, bagaimana konstruksi hukum perlindungan plasma nutfah epifit endemik dalam regulasi nasional dan internasional; kedua, mengapa implementasi perlindungan hukum tersebut belum mampu mencegah kepunahan spesies epifit akibat alih fungsi lahan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis data sekunder. Hasil kajian menunjukkan kesenjangan normatif yang signifikan antara perangkat hukum yang ada dan realitas di lapangan. Lemahnya koordinasi antarlembaga, ketiadaan mekanisme pemantauan komprehensif, dan konflik kepentingan antara industri ekstraktif dan konservasi menjadi faktor utama inefektivitas perlindungan hukum plasma nutfah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi melalui instrumen hukum khusus perlindungan epifit endemik disertai mekanisme penegakan yang lebih tegas.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Ika Aniyati, Achmad Muhajirhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/967Penggunaan Jasa Endorser pada Penjualan Produk Kecantikan di Kota Parepare dalam Perspektif Penerapan Hukum2026-07-07T10:20:09+00:00Hamriana Hamrianahamriana934@gmail.comAsram A.T Jaddaasramatjadda30@gmail.comHartono Hamzahhartonohamzah30@gmail.com<p>Artikel ini menganalisis bagaimana hukum diterapkan pada praktik penggunaan jasa endorser untuk produk kecantikan di Kota Parepare serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat implementasinya. Penelitian ini menggunakan metodologi normatif-empiris, mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan tinjauan pustaka sebelum dilakukan analisis kualitatif. Temuan studi ini menunjukkan bahwa penerapan undang-undang dalam praktik <em>endorsement</em> produk kecantikan di Kota Parepare belum berjalan optimal karena tidak didukung regulasi teknis di tingkat daerah, keterbatasan kewenangan aparat, kesenjangan sosialisasi hukum, rendahnya kesadaran hukum <em>endorser</em>, serta minimnya literasi hukum konsumen dan pelaporan. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi teknis daerah yang mengatur pengawasan <em>endorsement</em>, perluasan kewenangan aparat, serta sosialisasi hukum yang menjangkau seluruh pihak dalam rantai promosi digital.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Hamriana Hamriana, Asram A.T Jadda, Hartono Hamzahhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/981Dari Open Dumping Menuju Ekonomi Sirkular: Reformasi Hukum dan Kesenjangan Kebijakan Dalam Pengelolaan Sampah Padat di Kabupaten Badung, Bali 2026-07-07T10:50:08+00:00Ika Aniyatiika.aniyati@gmail.comAchmad Muhajirach.muhajir.jerry@gmail.com<p>Pengelolaan sampah padat di Kabupaten Badung, Bali, menghadapi tantangan struktural yang kompleks akibat ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang beroperasi secara <em>open dumping</em> dan telah melampaui kapasitas tampungnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis kapasitas kerangka hukum dalam mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah dari paradigma <em>open dumping</em> menuju ekonomi sirkular, serta mengidentifikasi kesenjangan kebijakan yang menghambat implementasi prinsip ekonomi sirkular di Kabupaten Badung. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya disonansi normatif antara mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dengan regulasi daerah yang belum mengintegrasikan prinsip ekonomi sirkular, <em>extended producer responsibility</em>, dan mekanisme insentif berbasis pasar. Data empiris 2019-2024 membuktikan kemerosotan tingkat 3R dari 15,4 persen menjadi 3,9 persen, sementara ketergantungan pada TPA terus meningkat. Penelitian ini mengusulkan model reformasi hukum integratif Badung Circular Waste Governance Model (BCWGM) yang tersusun dalam lima lapis arsitektur hukum.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Ika Aniyati, Achmad Muhajirhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/940Penegakan Hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia Terhadap Tindak Pidana Pencurian Identitas Kartu Kredit2026-07-07T10:20:41+00:00Muhammad Wildandellanopitasari9@gmail.comMaman BudimanAnonym@gmail.com<p>Artikel ini menganalisis tindak pidana peretasan kartu kredit sebagai salah satu bentuk kejahatan siber yang marak terjadi, dengan menyoroti modus pencurian identitas data kartu kredit, efektivitas penegakan hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta strategi penanggulangannya. Melalui pendekatan yuridis normatif dan deskriptif-analitis, kajian ini menemukan bahwa pencurian identitas data kartu kredit umumnya dilakukan melalui carding dan phishing, termasuk penggunaan situs web palsu, praktik skimming, serta perolehan data secara melawan hukum melalui media elektronik yang merugikan pemilik kartu. Polri memiliki kewenangan dalam penyidikan, penangkapan, dan pemidanaan pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, efektivitas penegakan hukum masih bergantung pada kelancaran proses tersebut. Oleh karena itu, penguatan regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), peningkatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, perbankan, dan perusahaan teknologi, serta kerja sama lintas sektor dan internasional diperlukan untuk meningkatkan pencegahan, deteksi, dan penindakan tindak pidana ini.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Muhammad Wildan, Maman Budimanhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1055The Discourse on Forced Marriage as a Form of Child Exploitation from a Criminal Law Perspective2026-07-07T11:04:07+00:00Aida Dewiekoarif279@gmail.com<p>Forced marriage involving children is a form of structural violence that deprives children of their dignity, autonomy, and fundamental rights, exposing them to sexual exploitation, domestic violence, and economic dependence. Such practices violate the mandate of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, which guarantees children protection from all forms of violence and discrimination. This study employs a normative legal research method using statutory, conceptual, and comparative approaches to examine the legal and social factors sustaining child forced marriage, including patriarchal norms, structural poverty, misuse of marriage dispensation, and informal family-based dispute resolution. Philosophical and victimological perspectives confirm that children lack the legal and psychological capacity to provide free and informed consent, rendering child marriage inherently coercive. Comparative analysis of countries implementing preventive measures, such as Forced Marriage Protection Orders, reveals Indonesia’s limited protective framework. Therefore, stronger child-rights-based law enforcement, legal reform, public education, and comprehensive victim recovery mechanisms are essential to effectively prevent and eradicate child forced marriage.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Aida Dewihttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/982Peluang Trading Card Games Pokémon Sebagai Objek Jaminan Gadai Ditinjau dari Prespektif Peraturan Perundang-Undangan dan Hak Cipta di Indonesia2026-07-07T10:50:40+00:00Elang Gabro Bintang Fajariandy Coruaelanggabrobintangfajarian2002@mail.ugm.ac.idKlemens De Deus Vhisnu Pandityaklemensdedeusvhisnupanditya@mail.ugm.ac.idNabila Adellianabilaadellia@mail.ugm.ac.id<p>Perkembangan ekonomi kreatif telah melahirkan aset baru berupa <em>Trading Card Game</em> (TCG) Pokémon yang tidak hanya berfungsi sebagai media permainan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi sebagai barang koleksi dan instrumen investasi. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum mengenai kedudukannya sebagai objek jaminan gadai serta kaitannya dengan rezim hak cipta. Penelitian ini bertujuan menganalisis apakah TCG Pokémon memenuhi kualifikasi sebagai objek jaminan gadai menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan mengkaji implikasinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa TCG Pokémon memenuhi syarat sebagai benda bergerak berwujud yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dijadikan objek gadai. Namun, kepemilikan kartu tidak mencakup hak ekonomi atas ciptaan yang melekat, sedangkan ketidakstabilan nilai, ketergantungan pada kekayaan intelektual, dan kendala eksekusi menyebabkan penggunaannya sebagai objek jaminan gadai belum ideal dalam praktik hukum Indonesia.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Elang Gabro Bintang Fajariandy Corua, Klemens De Deus Vhisnu Panditya, Nabila Adelliahttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1063Perlindungan Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce di Era Ekonomi Digital2026-07-07T11:03:08+00:00M. Miftahul Ikhsanmmikhsan27@gmail.comNova ElsaAnonym@gmail.comFathan Elan Yuukhaa, M.Anonym@gmail.comKristina AndiniAnonym@gmail.comMeni ApriyaniAnonym@gmail.com<p>Penelitian ini membahas tentang Perlindungan Data Pribadi UU Nomor 27 Tahun 2022, dalam konteks pesatnya kemajuan teknologi dan perdagangan elektronik (<em>e-commerce</em>). Era digital yang semakin kompleks menimbulkan tantangan serius terkait keamanan dan privasi data pribadi masyarakat. Artikel ini menguraikan latar belakang, kerangka hukum, serta evaluasi efektivitas UU Perlindugan Data Pribadi guna melindungi dari pelanggaran maupun penyalahgunaan data pribadi. Meskipun undang-undang telah menetapkan kebijakan seperti kewajiban penunjukan Data <em>Protection Officer</em>, persetujuan eksplisit pengguna, serta sanksi administratif dan pidana. Di wilayah Uni Eropa terdapat regulasi <em>General Data Protection Regulation</em> (GDPR) yang menunjukan bahwa penerapan tersebut dapat menurunkan angka pelanggaran secara signifikan. Oleh karena itu, artikel ini menekankan perlunya pembaruan regulasi yang bertaraf Internasional guna menjamin pengamanan data yang lebih efektif dan menjawab tantangan perkembangan teknologi digital.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 M. Miftahul Ikhsan, Nova Elsa, Fathan Elan Yuukhaa, M., Kristina Andini, Meni Apriyanihttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/997UNCLOS 1982 dan Pertanggungjawaban Negara dalam Mitigasi Kerusakan Ekosistem Laut: Studi Kasus Pariwisata Maritim di Labuan Bajo2026-07-07T10:31:59+00:00Diandra Athaya Khairunnisadiandraathayakhairunnisa@mail.ugm.ac.id<p>Kerusakan terumbu karang semakin masif terjadi di Indonesia, seperti di Labuan Bajo. Hal tersebut disebabkan oleh kegiatan pariwisata maritim, termasuk aktivitas kapal kecil maupun besar dan tidak terbatas pada armada kapal local maupun nasional saja, melainkan juga internasional. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tanggung jawab negara pantai, yaitu Indonesia, dengan negara bendera dalam hal pertanggungjawaban negara dalam hukum iternasional atas kerusakan ekosistem laut dan terumbu karang. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode normatif dengan pendekatan studi kepustakaan.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Diandra Athaya Khairunnisahttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/986Kekuatan Akta Otentik dan Akta Dibawah Tangan dalam Proses Pembuktian Peradilan Perdata2026-07-07T10:55:07+00:00Mohammad Nurul Hudamnhuda@uim.ac.idBagus Imam Faisalbagusimam@stkippgri-bkl.ac.id<p>Pembuktian merupakan tahapan penting dalam proses peradilan perdata karena menjadi dasar bagi hakim untuk menilai kebenaran dalil para pihak. Salah satu alat bukti yang memiliki peranan penting adalah bukti tertulis, yaitu akta otentik dan akta di bawah tangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan pembuktian kedua jenis akta tersebut dalam proses pembuktian peradilan perdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta otentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna dan mengikat, mencakup kekuatan pembuktian lahir, formil, dan materiil, sehingga dapat berdiri sendiri tanpa memerlukan alat bukti lain selama tidak dibuktikan sebaliknya. Akta di bawah tangan juga memiliki kekuatan pembuktian sempurna apabila isi dan tanda tangannya diakui oleh para pihak. Namun, apabila disangkal, pihak yang mengajukannya wajib membuktikan keabsahannya. Dengan demikian, akta otentik memiliki tingkat kepastian hukum yang lebih tinggi dibandingkan akta di bawah tangan karena dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Mohammad Nurul Huda, Bagus Imam Faisalhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/949Peran Hukum Negara dalam Mengakomodasi Hukum Adat dan Hukum Agama dalam Praktik Kehidupan Masyarakat yang Beragam2026-07-07T10:37:06+00:00Eveline Yulia Darmadieveline.darmadi@ciputra.ac.idNimas Kencana Rukmieveline.darmadi@ciputra.ac.idPutri Rawati Nadapdapeveline.darmadi@ciputra.ac.idImam Ropiiropii@wisnuwardhana.ac.id<p>Keberadaan hukum negara, hukum adat, dan hukum agama mencerminkan pluralisme hukum dalam masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran hukum negara dalam mengakomodasi kedua sistem hukum tersebut serta implikasinya terhadap kepastian dan keadilan hukum. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif melalui penalaran dan interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara telah memberikan pengakuan terhadap hukum adat dan hukum agama melalui ketentuan konstitusional, peraturan perundang-undangan, dan praktik peradilan. Namun, pengakuan tersebut masih bersifat terbatas dan menghadapi konflik norma, ketidaksinkronan regulasi, serta kendala implementasi. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan kapasitas institusi hukum, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang partisipatif agar pluralisme hukum dapat mendukung kepastian hukum, keadilan substantif, dan perlindungan hak asasi manusia.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Eveline Yulia Darmadi, Nimas Kencana Rukmi, Putri Rawati Nadapdap, Imam Ropiihttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/935Menelusuri Akar Lemahnya Penanganan Sampah Laut Kiriman di Desa Pengudang2026-07-07T10:14:11+00:00Siti Arietaariestasiti@umrah.ac.idIlhamda Fattah Kalokoilhamdafattahkaloko@umrah.ac.idTaruna Prakarsatarunaprakarsa@umrah.ac.idWinda Gustikawinda.gustika@umrah.ac.idGrace Natasyagrace_natasya@umrah.ac.id<p>Penelitian ini mengkaji fenomena sampah laut lintas batas yang terbawa hingga ke Desa Pengudang, Bintan, sehingga mengganggu ekosistem, aktivitas nelayan, dan sektor pariwisata. Dengan menggunakan pendekatan normatif-empiris dan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan lemahnya penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya kelemahan dalam regulasi lintas batas, tumpang tindih kewenangan antarinstansi, serta keterbatasan fasilitas di tingkat lokal. Di sisi lain, masyarakat memiliki kesadaran ekologis yang tumbuh secara mandiri melalui praktik gotong royong dan kearifan lokal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan sampah laut memerlukan regulasi yang terintegrasi, penguatan kelembagaan, serta pendekatan berbasis budaya lokal untuk mewujudkan keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan di wilayah pesisir perbatasan.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Siti Arieta, Ilhamda Fattah Kaloko, Taruna Prakarsa, Winda Gustika, Grace Natasyahttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1067Pertanggungjawaban Pidana Purnawirawan TNI Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan2026-07-07T10:54:29+00:00Wahyu Hadi Wijayawahyuhadiwijaya136@gmail.comJunaidi Lubisjunaidilubis67@yahoo.co.idDebi Masrimrdebbimasri@gmail.com<p>Kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh purnawirawan militer menimbulkan persoalan mengenai yurisdiksi, pembuktian, dan pemenuhan keadilan bagi korban. Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi yuridis pertanggungjawaban pidana purnawirawan TNI, dasar pertimbangan hukum hakim (<em>ratio decidendi</em>), serta pemenuhan nilai kepastian hukum dan keadilan dalam Putusan Nomor 1636/Pid.Sus/2023/PN Mdn. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan, dan konseptual yang didukung wawancara dengan Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum Korban, dan UPTD PPA Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa sebagai purnawirawan TNI berada di bawah yurisdiksi peradilan umum, sedangkan <em>ratio decidendi</em> hakim dibangun melalui persesuaian keterangan saksi korban, <em>Visum et Repertum</em>, dan keterangan ahli psikologi. Putusan telah memenuhi kepastian hukum formal, namun belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif karena masih menyisakan persoalan proporsionalitas pemidanaan dan efektivitas pemenuhan hak korban, khususnya pelaksanaan restitusi.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Wahyu Hadi Wijaya, Junaidi Lubis, Debi Masrihttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/933Tinjauan Etika dan Hukum Informed Consent dalam Praktik Kedokteran Gigi2026-07-07T10:36:39+00:00Eveline Yulia Darmadieveline.darmadi@ciputra.ac.idNimas Kencana Rukmieveline.darmadi@ciputra.ac.idPutri Rawati Nadapdapeveline.darmadi@ciputra.ac.idAny Rahmawatieveline.darmadi@ciputra.ac.id<p>Pelaksanaan <em>informed consent</em> merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan penghormatan terhadap hak pasien serta perlindungan hukum bagi tenaga medis. Dalam praktik kedokteran gigi, berbagai tindakan medis memiliki risiko tertentu sehingga memerlukan persetujuan pasien sebelum tindakan dilakukan. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan permasalahan terkait pemahaman pasien, kelengkapan dokumentasi persetujuan, serta penerapan ketentuan hukum yang mengatur <em>informed consent</em>. Penelitian ini menganalisis aspek etika dan hukum <em>informed consent</em> dalam praktik kedokteran gigi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa <em>informed consent</em> memiliki peran penting dalam menjamin perlindungan hak pasien serta memberikan kepastian hukum bagi tenaga medis.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Eveline Yulia Darmadi, Nimas Kencana Rukmi, Putri Rawati Nadapdap, Any Rahmawatihttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1050Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Militer Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 19972026-07-07T10:55:45+00:00Rudyanto Dahlanrudypgt02@gmail.comAppe HutaurukAnonym@gmail.comHotman SinambelaAnonym@gmail.comFendi Maruba Parlindungan HutahaeanAnonym@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji penerapan konsep <em>restorative justice</em> dalam sistem peradilan pidana militer Indonesia berdasarkan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, yakni pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>) dan pendekatan konseptual (<em>conceptual approach</em>), analisis difokuskan pada regulasi tekstual UU 31/1997, literatur sekunder, serta kajian yurisprudensi terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU 31/1997 belum memuat ketentuan eksplisit mengenai <em>restorative justice</em>, sistem peradilan militer masih berlandaskan paradigma retributif yang menekankan penjatuhan sanksi pidana. Meskipun demikian, terdapat ruang konseptual untuk mengintegrasikan mekanisme <em>restorative justice</em> seperti mediasi, konferensi korban, dan program rehabilitasi terutama pada kasus pelanggaran yang tidak mengganggu kepentingan militer. Hambatan utama meliputi budaya militer yang menekankan disiplin hierarkis, keterbatasan kerangka prosedural, serta kurangnya regulasi pelaksanaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi normatif dan kebijakan operasional diperlukan untuk mewujudkan pendekatan <em>restorative justice</em> dalam peradilan militer, yang dapat meningkatkan kepuasan korban, mengurangi <em>recidivism</em> dan memperkuat legitimasi institusi militer.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Rudyanto Dahlan, Appe Hutauruk, Hotman Sinambela, Fendi Maruba Parlindungan Hutahaeanhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1051Analisis Pidana Pencurian Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Terhadap Pelaku Kleptomania2026-07-07T10:56:20+00:00Tri Heriyantotriheriyanto022@gmail.comMuh. Amin Salehaminemi600@gmail.comMuhenri Sihotangsmuhenrisihotang84@gmail.comAppe Hutaurukappehturuk@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum dan konstruksi pertanggungjawaban pidana bagi penderita kleptomania dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yang menelaah norma hukum positif melalui bahan pustaka dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara objektif perbuatan penderita kleptomania memenuhi unsur Pasal 476 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023, unsur kesalahan (<em>mens rea</em>) secara subjektif tereduksi oleh gangguan kejiwaannya. Kleptomania dapat dikategorikan sebagai alasan pemaaf berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 (atau Pasal 44 KUHP lama) apabila dapat dibuktikan melalui <em>Visum et Repertum Psychiatricum</em> bahwa pelaku tidak mampu mengarahkan kemauannya secara bebas. Oleh karena itu, penegakan hukum disarankan untuk bergeser dari sanksi punitif berupa pidana penjara menuju sanksi tindakan (<em>maatregel</em>) seperti rehabilitasi medis atau perawatan di rumah sakit jiwa sesuai Pasal 39 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023, serta mengoptimalkan mekanisme keadilan restoratif (<em>restorative justice</em>).</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Tri Heriyanto, Muh. Amin Saleh, Muhenri Sihotang, Appe Hutaurukhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/979Penggunaan Artificial Intelligence Dalam Pembuatan Akta Notaris di Indonesia 2026-07-07T10:21:42+00:00Muhammad Baihaqi Hakimbaihaqi101202@gmail.comMuhammad Rizky Widya KusumoajiAnonym@gmail.comNico Takbir SanjayaAnonym@gmail.com<p>Penelitian ini menganalisis penggunaan <em>Artificial Intelligence</em> dalam pembuatan akta oleh notaris di Indonesia dari perspektif yuridis dan etik. Fokus penelitian meliputi kerangka hukum, kode etik, serta keabsahan akta yang dibuat dengan bantuan AI tanpa mengurangi otoritas notaris sebagai pejabat umum. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan (<em>statute approach</em>) dan konseptual <em>(conceptual approach</em>). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan AI dalam pembuatan akta belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). AI hanya dapat ditempatkan sebagai alat bantu administratif dalam tahap penyusunan draf, sedangkan kewenangan substantif dan tanggung jawab akhir tetap berada pada notaris. Secara etik, notaris bertanggung jawab secara pribadi atas akta yang dibuat serta wajib menjaga profesionalitas, martabat jabatan, keamanan, dan kerahasiaan kepentingan para pihak. Akta yang dibantu AI tetap sah sepanjang memenuhi persyaratan formil dan materiil, termasuk kehadiran para pihak di hadapan notaris dan pembacaan akta secara langsung.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Muhammad Baihaqi Hakim, Muhammad Rizky Widya Kusumoaji, Nico Takbir Sanjayahttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1048Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan UU TPKS2026-07-07T10:57:48+00:00Muhammad Arafaharafahmuhammad448@gmail.comAppe Hutaurukappehturuk@gmail.comHotman Sinambelahotmanbertaok@gmail.comMaruba Parlindungan Hutahaeanfendihutahaean@gmail.com<p>Kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE), masih menghadapi tantangan serius akibat kerancuan penerapan instrumen hukum yang sering kali mengkriminalisasi korban. Seharusnya, pelindungan hukum terhadap korban dijamin secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengedepankan keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pelindungan korban dalam UU TPKS serta menelaah pertimbangan hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 141/Pid.Sus/2024/PN Kka. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU TPKS telah membawa pergeseran paradigma hukum pidana menjadi berorientasi pada korban dengan mengakui bentuk kekerasan seksual baru dan menjamin hak korban atas keamanan, pendampingan, serta pemulihan. Pada putusan a quo, hakim telah mencerminkan prinsip keadilan substantif dengan menerapkan Pasal 14 UU TPKS secara tepat. Disimpulkan bahwa implementasi UU TPKS perlu diperkuat melalui konsistensi aparat penegak hukum dalam memberikan prioritas pada hak-hak korban.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Muhammad Arafah, Appe Hutauruk, Hotman Sinambela, Maruba Parlindungan Hutahaeanhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/964Perceraian, Tekanan Ekonomi, dan Ketidakcukupan Hukum: Studi Sosio-Legal atas Keretakan Perkawinan di Provinsi Jawa Timur2026-07-07T10:18:04+00:00Achmad Muhajirach.muhajir.jerry@gmail.comIka Aniyatiika.aniyati@gmail.com<p>Provinsi Jawa Timur secara konsisten mencatat volume perceraian tertinggi di Indonesia sepanjang periode 2019–2024, dengan proporsi perkara yang berkorelasi dengan tekanan ekonomi mencapai 67,2% pada tahun 2023. Penelitian ini mengkaji dua persoalan pokok: pertama, mekanisme kausal tekanan ekonomi sebagai determinan struktural perceraian dari perspektif sosio-legal; dan kedua, tingkat kecukupan kerangka normatif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam merespons problematika tersebut. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis data statistik perceraian periode 2020–2024, penelitian ini menemukan bahwa tekanan ekonomi beroperasi pada tiga level secara simultan—makro, meso, dan mikro—membentuk mekanisme kausal yang tidak ditangkap secara memadai oleh kerangka normatif yang ada. Terdapat empat celah normatif kritis: absennya pengaturan tekanan ekonomi sebagai alasan perceraian yang mandiri; ketiadaan mekanisme pencegahan yang berorientasi ekonomi; kelemahan kompetensi mediasi; dan tidak adanya kewajiban negara menyediakan infrastruktur perlindungan ekonomi keluarga. Reformasi regulasi yang mengintegrasikan dimensi perlindungan ekonomi keluarga ke dalam sistem hukum perkawinan menjadi rekomendasi utama penelitian ini.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Achmad Muhajir, Ika Aniyatihttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1046Syarat Persetujuan Istri dalam Izin Poligami2026-07-07T10:58:50+00:00Filemon Gunawan Dirjantofilemondirjanto@gmail.comAppe Hutaurukappehturuk@gmail.comHotman Sinambelahotmanbertaok@gmail.comFendi Maruba Parlindungan Hutahaeanfendihutahaean@gmail.com<p>Syarat persetujuan istri izin poligami rentan dimanipulasi melalui paksaan atau praktik nikah siri. Peradilan agama seharusnya tidak terjebak pada formalitas dokumen tertulis, melainkan aktif memverifikasi kehendak bebas istri di persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai syarat persetujuan istri dalam permohonan izin poligami, serta mengkaji pertimbangan hakim dalam menolak izin tersebut pada Putusan Nomor 1167/Pdt.G/2023/PA.Smn. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan persetujuan istri merupakan syarat kumulatif mutlak sebagai instrumen pelindungan preventif. Secara prosedural, keabsahan persetujuan tidak cukup sekadar dokumen tertulis, melainkan wajib diverifikasi secara lisan di muka sidang guna memastikan adanya kehendak bebas tanpa paksaan. Dalam studi kasus Putusan Nomor 1167/Pdt.G/2023/PA.Smn dengan menolak permohonan poligami karena ketiadaan persetujuan lisan istri pertama. Majelis hakim menolak menjadikan pengadilan sebagai alat ratifikasi untuk melegalkan nikah siri masa lalu, sehingga kemaslahatan istri pertama lebih diprioritaskan dibandingkan sekadar syarat kesanggupan finansial suami.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Filemon Gunawan Dirjanto, Appe Hutauruk, Hotman Sinambela, Fendi Maruba Parlindungan Hutahaeanhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/973Kekuatan Mengikat Soft Law dalam Perjanjian Internasional: Studi pada Paris Agreement2026-07-07T10:30:34+00:00Yeremia Zebuayeremiazebua898@gmail.comPebri Prastyopebriprastyo422@gmail.comMuhammad Rafli Herryantorafliherryanto16@gmail.com<p>Perubahan iklim merupakan tantangan global yang mendesak, dengan dampak yang luas terhadap ekosistem, kesehatan, dan stabilitas sosial-politik. Paris Agreement hadir sebagai perjanjian internasional yang menggabungkan elemen hard law dan soft law, menciptakan keseimbangan antara kewajiban prosedural yang mengikat dan komitmen substantif yang fleksibel. Meskipun kewajiban seperti pelaporan NDC dan partisipasi dalam global stocktake bersifat mengikat, penurunan emisi diserahkan pada kebijakan masing-masing negara tanpa sanksi formal. Penelitian ini penting untuk memahami bagaimana soft law dalam Paris Agreement dapat berfungsi efektif meskipun tidak memiliki kekuatan mengikat secara langsung. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan multidisipliner, penelitian ini mengeksplorasi interaksi antara soft law dan hard law dalam tata kelola perubahan iklim global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tidak ada sanksi formal, mekanisme transparansi, tekanan reputasi, dan sistem <em>ratcheting-up</em> mampu mendorong negara-negara untuk meningkatkan ambisi iklim mereka. Paris Agreement terbukti efektif dalam membentuk norma internasional baru yang mendorong partisipasi global yang lebih inklusif dan adaptif. Penelitian ini menyoroti bagaimana model hybrid governance dalam perjanjian ini menawarkan solusi bagi tantangan global yang membutuhkan fleksibilitas dan kolaborasi internasional.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Yeremia Zebua, Pebri Prastyo, Muhammad Rafli Herryantohttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1052Pengaturan Hukum Terhadap Pengelolaan Sampah Plastik Sekali Pakai Pada Destinasi Pariwisata Urban2026-07-07T11:00:20+00:00Pande Wijayanti Kesuma Putripandewijayantikesumaputri@gmail.com<p>Permasalahan sampah plastik sekali pakai di kawasan pariwisata memengaruhi kualitas lingkungan dan keberlanjutan destinasi wisata. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum dan implementasi pengelolaan sampah plastik sekali pakai dalam mendukung pariwisata berkelanjutan di Kota Denpasar. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian peraturan, buku, dan jurnal ilmiah. Analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pembatasan plastik sekali pakai telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kepatuhan pelaku usaha, penggunaan plastik pada sektor informal, serta belum optimalnya pengawasan dan edukasi masyarakat. Diperlukan sinergi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran lingkungan guna mendukung pariwisata berkelanjutan.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Pande Wijayanti Kesuma Putrihttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1042Korupsi Hijau (Green Corruption) dan Pencucian Uang dalam Kejahatan Sumber Daya Alam: Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia 2026-07-07T11:00:49+00:00Ahmad Yogi Setiawanahmadyogisetia251@gmail.comOki Sadewo Setyookisadewo151@gmail.comSiti Hawa Ainulsitihawaainul2000@gmail.comMuhammad Nurcholis Alhadimna266@umkt.ac.id<p>Penelitian ini mengkaji penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berbasis korupsi hijau dan kejahatan sumber daya alam sebagai <em>predicate crime</em> yang menghasilkan <em>proceeds of crime</em> bernilai besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan <em>closed-list Pasal</em> 2 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2010 belum mencakup seluruh spektrum kejahatan SDA, sehingga menciptakan celah hukum yang menghambat penjeratan pelaku. Penilaian kerugian ekologis sebagai komponen kerugian negara belum terstandarisasi dalam hukum acara pidana, sehingga menimbulkan inkonsistensi pembuktian dan deflasi nilai objek TPPU yang dapat dirampas melalui pendekatan <em>follow the money.</em> Kapasitas PPNS sektoral masih menghadapi tantangan teknis, koordinatif, teknologi, dan regulatif yang substansial pasca-Putusan MK Nomor 15/PUU-XIX/2021. Putusan PN Banyuwangi Nomor 11/Pid.Sus/2024/PN Byw dalam kasus Supono menjadi preseden pertama TPPU berbasis kejahatan kehutanan yang berhasil dibuktikan oleh PPNS KLHK, sekaligus menjadi bukti empiris dan cermin keterbatasan sistem yang masih perlu dibenahi secara menyeluruh.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Ahmad Yogi Setiawan, Oki Sadewo Setyo, Siti Hawa Ainul, Muhammad Nurcholis Alhadihttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1040Tafsir Konstitusional Penghitungan Masa Jabatan Kepala Daerah Sebagai Syarat Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah 2026-07-07T11:01:35+00:00Dadan Ramdanidadanramdani@unsil.ac.id<p>Syarat belum menjabat selama dua periode merupakan syarat pencalonan kepala daerah yang menjadi perwujudan dari prinsip konstitusionalisme. Tidak terpenuhinya syarat tersebut menjadi penyebab terjadinya pemungutan suara ulang seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan secara konseptual (<em>conceptual approach</em>) dan pendekatan kasus (<em>case approach</em>) serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Kepala daerah menduduki jabatannya selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Makna “belum pernah 2 (dua) kali menjabat” sebagai salah satu syarat pencalonan memiliki tafsir konstitusional yakni masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih dari setengah masa jabatan dihitung telah menjabat selama satu kali masa jabatan, masa jabatan yang telah dijalani dihitung sama dan tidak dibedakan baik untuk menjabat secara definitif ataupun menjabat sementara serta masa jabatan yang telah dijalani adalah bukan berdasarkan atas waktu pelantikan.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Dadan Ramdanihttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/961Implementasi Cyber Notary Dalam RUPS Elektronik Pada Perseroan Terbuka: Perlindungan Hukum Bagi Notaris2026-07-07T10:37:53+00:00Anis Khafifah Mzanis.khafifah005@gmail.comFendy SetyawanAnonym@gmail.comFirman Floranta AdonaraAnonym@gmail.com<p>Transformasi digital telah mengubah cara penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Perseroan Terbuka. Kemunculan konsep <em>cyber notary</em> membawa konsekuensi hukum yang fundamental bagi profesi notaris, khususnya dalam hal autentikasi dokumen elektronik dan tanggung jawab hukumnya. Penelitian ini mengkaji implementasi <em>cyber notary</em> dalam RUPS Elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, serta Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum <em>cyber notary</em> di Indonesia masih menghadapi kekosongan norma terkait standar teknis, tanggung jawab digital notaris, dan keabsahan akta elektronik. Perlindungan hukum bagi notaris dalam RUPS Elektronik harus dibangun melalui pembaruan legislasi, standardisasi infrastruktur teknologi, serta pembentukan protokol keamanan digital yang komprehensif.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Anis Khafifah Mz, Fendy Setyawan, Firman Floranta Adonarahttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1068Tantangan Aktualisasinya Negara Kebangsaan Indonesia dalam Mewujudkan Negara Berketuhanan Yang Maha Esa2026-07-07T11:14:49+00:00Appe Hutaurukappehturuk@gmail.comDedi Saputradedisaputrastsh233@gmail.com<p>Dalam kenyataan yang sebenarnya di negara Indonesia, penempatan Pancasila sebagai <em>Staatsfundamental-norm</em> masih bersifat semantik. Padahal sejatinya Pancasila dilihat sebagai cita hukum merupakan “bintang pemandu” yang harus dijadikan pedoman perilaku setiap persona sebagai elemen anak bangsa terutama para pemangku jabatan publik yang menjalankan fungsi kekuasaan pemerintahan. Memposisikan Pancasila sebagai <em>Staats-fundamentalnorm</em> berarti menempatkan kedudukan Pancasila diatas Undang – Undang Dasar 1945 serta menjadi rujukan imperatif bagi setiap norma – norma yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi yang menjadi permasalahan yaitu bagaimana mewujudkan Negara Pancasila sebagai negara kebangsaan yang berketuhanan Yang Maha Esa pada fenomena hukum yang terjadi saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan beberapa teknik pendekatan yang digunakan untuk melakukan penilitian yaitu pendekatan peraturan perundang – undangan, dan pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Kasus yang dijadikan sebagai ilustrasi pendekatan kasus atau merupakan validasi suatu pendekatan dalam penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk mempelajari penerapan norma – norma atau kaidah – kaidah hukum yang dilakukan dalam praktik hukum, dalam jurnal ini termasuk norma – norma yang berhubungan dengan etika, moral dan tanggung jawab Pemerintah sebagai pemegang peranan dan pengendali kekuasaan negara. Pancasila lahir dan dirumuskan dalam persidangan BPUPKI, yang secara khusus ditegaskan melalui pidato Soekarno pada 1 Juni 1945. Soekarno mendefinisikan dasar negara ini sebagai <em>philosofische grondslag</em> (fondasi dan filsafat yang mendalam) serta <em>weltanschauung</em> (pandangan hidup) untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Dokumen kompromi hasil kesepakatan seluruh anggota BPUPKI kemudian menjadi Pembukaan UUD 1945. Hal ini menetapkan secara sah bahwa nilai-nilai dan prinsip di dalamnya, termasuk Pancasila, merupakan dasar negara. Pancasila berfungsi sebagai cermin dan pedoman hidup (<em>way of life</em>) rakyat Indonesia, sedangkan UUD 1945 bertugas mengaktualisasikan nilai-nilai luhur tersebut secara nyata, seperti memberikan jaminan kebebasan beragama dan berkepercayaan.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Appe Hutauruk, Dedi Saputrahttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1045Pendaftaran Merek Beriktikad Tidak Baik Pada Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 87 Tahun 20252026-07-07T10:59:14+00:00Denny Cahyadi Tionodennytan7777@gmail.comAppe Hutaurukappehturuk@gmail.comHotman Sinambelahotmanbertaok@gmail.comFendi Maruba Parlindungan Hutahaeanfendihutahaean@gmail.com<p>Pelindungan hukum merek terkenal di Indonesia seharusnya menjamin kepastian hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Namun, penegakan hukumnya masih diwarnai maraknya permohonan pendaftaran beriktikad tidak baik untuk mendompleng reputasi pihak lain. Inkonsistensi parameter penilaian “merek terkenal” dan “iktikad tidak baik” oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) maupun hakim pengadilan memicu disparitas putusan yang berakibat pada ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan pelindungan merek terkenal serta penafsiran hakim dalam Putusan Pengadilan Niaga Nomor 87/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt Pst, sekaligus merumuskan rekomendasi untuk memperkuat pelindungan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dikabulkannya gugatan pada Putusan Nomor 87/2025 menegaskan bahwa pelindungan hukum terhadap merek terkenal telah diakomodasi secara normatif dalam undang-undang. Sebagai langkah penguatan, diperlukan pembentukan regulasi turunan yang memuat parameter lebih rigid dan selaras dengan standar internasional terkait indikator merek terkenal dan iktikad tidak baik. Selain itu, DJKI perlu bersikap lebih proaktif dan ketat dalam tahap seleksi pemeriksaan substantif untuk mencegah terjadinya sengketa pendaftaran merek di kemudian hari.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Denny Cahyadi Tiono, Appe Hutauruk, Hotman Sinambela, Fendi Maruba Parlindungan Hutahaeanhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1047Upaya Perlindungan Konsumen E-commerce dalam Kesepakatan Transaksi Online Ditinjau dari Perspektif Hukum Perdata2026-07-07T10:58:14+00:00Kencana Wulanratukencanawulansari11@gmail.comAppe Hutaurukappehturuk@gmail.comHotman Sinambelahotmanbertaok@gmail.comFendi Maruba Parlindungan Hutahaeanfendihutahaean@gmail.com<p>Praktik transaksi <em>e-commerce</em> saat ini sering kali menempatkan konsumen dalam posisi rentan akibat transaksi buta (<em>blind bargain</em>) dan dominasi klausula baku sepihak dalam <em>click-wrap agreement</em>. Kondisi ini mengaburkan esensi konsensus, menghilangkan ruang negosiasi, dan menciptakan ketimpangan posisi tawar antara pelaku usaha dan konsumen. Secara normatif, kontrak <em>e-commerce</em> seharusnya memenuhi syarat sah perjanjian sesuai Pasal 1320 KUHPerdata, di mana setiap bentuk penipuan (<em>bedrog</em>) atau kekhilafan (<em>dwaling</em>) yang mengakibatkan cacat kehendak harus memungkinkan pembatalan kontrak. Selain itu, klausula baku yang membebaskan tanggung jawab pelaku usaha secara sepihak wajib dinyatakan batal demi hukum sesuai Pasal 18 UU Perlindungan Konsumen (UUPK). Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum kontrak <em>e-commerce</em> serta bentuk perlindungan bagi konsumen yang dirugikan oleh perjanjian yang tidak sesuai dengan prinsip kesepakatan. Melalui metode yuridis normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kontrak elektronik sah menurut UU ITE, secara empiris ia sering menyimpang dari nilai keadilan komutatif akibat hilangnya konsensus. Perlindungan konsumen diimplementasikan melalui instrumen pembatalan kontrak atas dasar cacat kehendak dan pembatalan klausula eksonerasi. Namun, dalam praktiknya, upaya hukum melalui Pengadilan Negeri maupun BPSK sering terhambat oleh rumitnya pembuktian dan biaya litigasi yang tidak sebanding dengan nilai kerugian skala kecil (<em>small claims</em>). Oleh karena itu, sebagai solusi perlindungan optimal, negara perlu memfasilitasi mekanisme <em>Online Dispute Resolution</em> (ODR) yang efisien dan memperkuat wewenang eksekutorial BPSK untuk menjamin akses keadilan yang lebih terjangkau bagi konsumen di era digital.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Kencana Wulan, Appe Hutauruk, Hotman Sinambela, Fendi Maruba Parlindungan Hutahaeanhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1041Regulating AI in Nursing Education: Legal and Ethical Challenges of Clinical Decision Support Systems in Indonesia and Malaysia2026-07-07T11:14:21+00:00Maya Ruhtianimayaruhtiani@uhb.ac.idYuris Tri Nailiyuristrinaili@uhb.ac.idMonica Puspa Dewimonicapd@uhb.ac.idPentadi Teguh Setiyantadr.dr.pentaditeguh@uhb.ac.id<p>The rapid integration of artificial intelligence (AI) in healthcare education, particularly through Clinical Decision Support Systems (CDSS), has raised critical questions concerning legal adequacy, ethical governance, and institutional accountability. This study examines the regulatory and institutional readiness of Indonesia and Malaysia in governing the ethical use of AI-based CDSS in nursing education. Adopting a normative legal research approach, this study examines primary legal instruments, national policy frameworks, ethical codes, and institutional documents relevant to AI governance in educational contexts. The comparative findings demonstrate a significant disparity between the two countries. Malaysia exhibits a higher level of regulatory preparedness, supported by national AI strategies, ethical guidelines, and structured institutional mechanisms that facilitate the responsible deployment of AI in nursing curricula. Conversely, Indonesia lacks a sector-specific legal framework and institutional protocols, resulting in fragmented practices and normative uncertainty. The study further demonstrates significant variation in institutional responses to algorithmic accountability, professional responsibility, and the protection of care practices grounded in human values within artificial intelligence supported learning environments. These findings underscore the critical importance of coherent legal frameworks and institutional capacity in enabling ethically sound AI integration. The paper concludes by recommending the development of sector-specific regulations, the establishment of interdisciplinary oversight mechanisms, and the implementation of standardized ethical protocols to ensure that AI adoption in nursing education enhances, rather than undermines, professional integrity and ethical accountability.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Maya Ruhtiani, Yuris Tri Naili, Monica Puspa Dewi, Pentadi Teguh Setiyantahttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1049Analisis Putusan BPSK DKI Nomor 002 Tahun 2025 Tentang Efektivitas Perlindungan Konsumen2026-07-07T10:56:46+00:00Faizal Faizalfaizalll399@gmail.comMuh. Amin Salehaminemi600@gmail.comMuhenri Sihotangsmuhenrisihotang84@gmail.comAppe Hutaurukappehturuk@gmail.com<p>Globalisasi perdagangan telah mengubah paradigma transaksi masyarakat dari konvensional menjadi digital. Dinamika ini memunculkan risiko asimetri informasi dan ketimpangan posisi tawar (<em>inequality of bargaining power</em>), di mana konsumen sering berada pada posisi yang rentan akibat penyalahgunaan klausula baku (<em>standard clause</em>) oleh pelaku usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum preventif dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen melalui penegasan hak konsumen (Pasal 4), kewajiban pelaku usaha (Pasal 7), serta larangan mutlak pencantuman klausula baku eksonerasi (Pasal 18). Namun, efektivitas preventif ini dalam praktik masih menghadapi hambatan substansi, struktur, dan budaya hukum. Dalam studi kasus Putusan BPSK No. 002/A/BPSK-DKI/VIII/2025, terjadi kegagalan instrumen preventif di mana developer mencantumkan klausula baku sepihak dalam Surat Pemesanan Unit Kios (SPUK) yang menghanguskan seluruh uang muka konsumen senilai Rp113.800.000,- karena fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) ditolak bank. Melalui mekanisme represif (arbitrase), Majelis BPSK mengoreksi ketimpangan tersebut dan menyatakan klausula tersebut cacat substansi karena melanggar Pasal 18 ayat (1) huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta tidak harmonis dengan Pasal 22H ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2021 yang membatasi potongan maksimal pembatalan KPA sebesar 10%.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Faizal Faizal, Muh. Amin Saleh, Muhenri Sihotang, Appe Hutaurukhttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1069Perlindungan Hukum dan Hambatan Implementasi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak 2026-07-07T11:15:38+00:00Akhmad Dinul Kholiskholis.bpp@gmail.comAppe Hutaurukappehturuk@gmail.comHotman Sinambelahotmanbertaok@gmail.comSunarno Sunarnosunarno.partners@gmail.com<p>Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius terhadap perkembangan fisik, psikis, sosial, dan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa. Anak sebagai pihak yang rentan memerlukan perlindungan hukum yang efektif dari negara, masyarakat, keluarga, dan seluruh pemangku kepentingan. Meskipun Indonesia telah memiliki berbagai instrumen hukum yang mengatur perlindungan anak, praktik kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi dan menunjukkan adanya tantangan dalam implementasi perlindungan hukum bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak serta mengkaji hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak diwujudkan melalui pemberian perlindungan khusus, pendampingan hukum, rehabilitasi medis dan psikososial, jaminan kerahasiaan identitas korban, serta pemenuhan hak anak untuk memperoleh rasa aman dan pemulihan dari trauma. Perlindungan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta didukung oleh peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan korban.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Akhmad Dinul Kholis, Appe Hutauruk, Hotman Sinambela, Sunarno Sunarnohttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1070Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Rumah Subsidi Berdasarkan Undang-Undang Perumahan Kawasan Permukiman2026-07-07T11:16:00+00:00John Hendry Suryo Wibowoputrabangsa01@gmail.comAppe Hutaurukappehturuk@gmail.comHotman Sinambelahotmanbertaok@gmail.comSunarno Sunarnosunarno.partners@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek perdata dalam perjanjian jual beli rumah subsidi serta perlindungan hukum terhadap konsumen berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek perdata dalam perjanjian jual beli rumah subsidi berkaitan dengan keabsahan perjanjian, pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak, klausula baku, wanprestasi, serta tanggung jawab hukum <em>developer</em>. Perlindungan hukum terhadap konsumen telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena masih terdapat pelanggaran yang merugikan konsumen. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih efektif, penegakan hukum yang tegas, dan peningkatan pemahaman hukum masyarakat agar perlindungan konsumen dalam jual beli rumah subsidi dapat berjalan secara lebih adil dan pasti.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 John Hendry Suryo Wibowo, Appe Hutauruk, Hotman Sinambela, Sunarno Sunarnohttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/966Rekonstruksi Perlindungan Lahan Sawah Dilindungi Dalam Perspektif Hukum Lingkungan Kontemporer2026-07-14T05:15:00+00:00Kinanthi Puspitaningtyaskinanthipuspita@gmail.com<p>Meningkatnya alih fungsi lahan sawah yang mengancam ketahanan pangan nasional di tengah ketidakefektifan regulasi yang ada. Urgensi penelitian terletak pada kebutuhan merekonstruksi perlindungan Lahan Sawah Dilindungi agar selaras dengan prinsip hukum lingkungan kontemporer dan keadilan ekologis. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan adanya inkonsistensi hierarki dan kontradiksi regulasi, khususnya antara Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Undang-Undang Cipta Kerja, yang melemahkan perlindungan lahan sawah serta belum terintegrasinya prinsip keadilan ekologis. Simpulan penelitian menegaskan perlunya rekonstruksi kerangka hukum berbasis harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan, serta integrasi pendekatan sosial, ekonomi, dan ekologis guna mewujudkan perlindungan lahan sawah yang berkelanjutan dan berkeadilan.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Kinanthi Puspitaningtyashttps://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/1100Hambatan Pengaturan Illicit Enrichment di Indonesia: Analisis terhadap Implementasi Pasal 20 United Nations Convention Against Corruption 2026-07-18T05:35:41+00:00Rakha Afkaryrakhaafkary21@gmail.comMaroni Maronimaroni.1960@fh.unila.ac.idEmilia Susantiemilia.susanti@fh.unila.ac.idBudiyoni Budiyonibudiyoni@fh.unila.ac.idRinaldy Amrullahrinaldy.amrullah@fh.unila.ac.id<p>Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara, melemahkan supremasi hukum, dan menghambat pembangunan. Pasal 20 <em>United Nations Convention Against Corruption</em> (UNCAC) mengatur <em>Illicit Enrichment</em>, yaitu peningkatan kekayaan pejabat publik yang tidak sebanding dengan penghasilan sahnya. Meskipun Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, konsep tersebut belum diatur sebagai tindak pidana tersendiri. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan <em>Illicit Enrichment</em> berdasarkan Pasal 20 UNCAC serta hambatan harmonisasinya dalam hukum pidana Indonesia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif, dan konvensi internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi masih terkendala oleh belum adanya delik mandiri, sistem pembuktian yang berorientasi pada <em>predicate crime</em>, serta keterbatasan fungsi LHKPN. Diperlukan pengaturan yang proporsional dan selaras dengan hak asasi manusia untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.</p>2026-07-27T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Rakha Afkary, Maroni Maroni, Emilia Susanti, Budiyoni Budiyoni, Rinaldy Amrullah