Analisis Risiko Kredit pada Periode Pasca Pandemi COVID-19: Terhadap Stabilitas Bank Umum di Indonesia dengan Analisis Data Panel Dinamis
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i6.1136Keywords:
Analisis Risiko Kredit, Pasca Pandemi, Bank UmumAbstract
Ketahanan bank umum di Indonesia tentunya menghadapi risiko kredit pada periode ketidakpastian ekonomi. Risiko kredit seringkali diukur melalui rasio Non-Performing Loan (NPL) sedangkan faktor internal bank diwakili oleh Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Posisi Devisa Neto (PDN). Faktor eksternal diwakili oleh inflasi dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Risiko kredit merupakan risiko yang paling dominan dalam kegiatan usaha perbankan. Pada era pasca pandemi COVID-19 dengan menggunakan pendekatan dynamic panel data, Pandemi COVID-19 telah memberikan tekanan signifikan terhadap sektor perbankan melalui peningkatan risiko kredit akibat perlambatan aktivitas ekonomi, penurunan kemampuan bayar debitur, dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi meskipun pemerintah dan otoritas perbankan telah menerapkan berbagai kebijakan restrukturisasi kredit untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan risiko kreditdan penguatan permodalan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas bank pada periode pasca pandemi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Bambang Fitrianto, Rudi Tiono, Fitri Ana Sitompul, Riyanto Riyanto, Endang Surya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.