Peran Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa Pekan Seruway Aceh Tamiang
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i6.1001Keywords:
Aceh Tamiang, Aspirasi, Desa, Majelis Duduk Setikar Kampung, Masyarakat algoritmikAbstract
Fungsi Majelis Duduk Setikar Kampung (MDS) adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Namun aspirasi masyarakat tentang permasalahan sampah berserakan yang mengganggu masyarakat, jalan desa yang rusak dan sengketa/perselisihan masyarakat belum ditindak lanjuti. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran MDSK dalam menampung dan menayalurkan aspirasi masyarakat dan untuk mengetahui upaya penguatan peran MDSK dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu melihat, dan meneliti bekerjanya hukum di masyarakat. Peran MDSK adalah sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk kampung secara demokratis, memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Desa Pekan Seruway untuk menyelesaikan permasalahan sampah berserakan yang mengganggu masyarakat, dan jalan desa yang rusak dengan cara melakukan pembentukan qanun kampung/aturan desa bersama datok/kepala desa, berkoordinasi dengan kepala desa dan pemerintah daerah dalam hal pembangunan desa. Upaya penguatan peran MDSK, harus memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku salah satunya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk memberikan pelatihan agar MDSK memahami peran sesuai fungsinya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Meta Suriyani, Maulana Auzani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.