Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Bijih Nikel Indonesia Terhadap Gugatan Uni Eropa di GATT/WTO
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i1.419Keywords:
GATT, Gugatan, Nikel, WTOAbstract
Penelitian ini mengkaji dan menganalisis pelaksanaan kebijakan pemerintah Indonesia dalam pengelolaan bijih nikel yang menjadi perselisihan antara Indonesia dan Uni Eropa di GATT/WTO. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum kebijakan pengelolaan nikel di Indonesia dan gugatan Uni Eropa di GATT/WTO terhadap kebijakan ekspor nikel Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kajian yuridis normatif terhadap kebijakan pengelolaan bijih nikel Indonesia dianggap bertentangan dengan GATT 1994 oleh Uni Eropa. Hasilnya menunjukkan bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia berdasarkan Pasal 62A Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara merupakan larangan ekspor mineral mentah terutama nikel dengan ketentuan kadar dibawah <1,7%, pembatasan ekspor yang diberlakukan pemerintah Indonesia berdampak besar pada hubungan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa yang dinilai bertentangan dengan Pasal XI GATT dan pemerintah Indonesia dianggap tidak komitmen terhadap perjanjian perdagangan bebas (WTO).
References
Arif, I. I. (2023). Nikel Indonesia menuju transisi energi. Gramedia Pustaka Utama.
Deddy, M. A., Adriyanto, A., & Andreas, R. D. (2023). Strategi hilirisasi di Indonesia dalam menghadapi kebijakan larangan ekspor bijih nikel terhadap tingkat pengangguran dan cadangan devisa negara. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 7(3), 2026–2032.
Hata, H. I. (2015). Sejarah dan Perkembangan Hingga Pasca Perang Dingin. Setara Press.
Nursyabani, N., & Kabir, S. F. (2023). Implikasi Hukum Sengketa Indonesia dengan Uni Eropa dalam Kasus Larangan Ekspor Bijih Nikel Berdasarkan Hukum Perdagangan Internasional (GATT-WTO). Bandung Conference Series: Law Studies, 3(1), 629–636.
Pratiwi, S. Y., Luvita, M., & Witarti, D. I. (2023). Komunikasi diplomasi pemerintah Indonesia dalam gugatan uni eropa mengenai pemberhentian ekspor bijih nikel. Jurnal Komunikasi Universitas Garut: Hasil Pemikiran Dan Penelitian, 9(1), 1065–1078.
Putri, R., Widiesty, S., & Wicaksono, A. D. (2022). Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Ekspor Nikel Indonesia ke Uni Eropa oleh World Trade Organization. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 27(1), 46–62.
Rahayu, S. W., & Sugianto, F. (2020). Implikasi Kebijakan Dan Diskriminasi Pelarangan Ekspor Dan Impor Minyak Kelapa Sawit Dan Bijih Nikel Terhadap Perekonomian Indonesia. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 224–236.
Sihotang, E., & Suandika, I. N. (2023). Kebijakan Larangan Ekspor Bijih Nikel Yang Berakibat Gugatan Uni Eropa Di World Trade Organization. Jurnal Ilmiah Raad Kertha, 6(1), 61–70.
Suhartono, I. D. (2019). Kebijakan Percepatan Larangan Ekspor Ore Nikel Dan Upaya Hilirisasi Nikel. Jurnal Info Singkat, 11.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M. Iqbal Asnawi, Rini Fitriani, Zaki Ulya, Andi Rachmad, M. Sandra Yadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.