Analisis pada Perencanaan Strategis dalam Upaya Mitigasi Kasus Bunuh Diri di Provinsi Bali
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i3.890Keywords:
Kesehatan Mental, Perencanaan Pembangunan, Mitigasi Bunuh Diri, Tata Kelola KolaboratifAbstract
Dalam beberapa tahun terakhir, Bali tercatat sebagai provinsi dengan tingkat bunuh diri tertinggi di Indonesia. Namun demikian, integrasi isu bunuh diri dalam sistem perencanaan pembangunan daerah masih belum banyak dikaji. Penelitian ini bertujuan menganalisis keterpaduan kebijakan mitigasi bunuh diri dalam dokumen perencanaan strategis daerah serta mengidentifikasi kesenjangan kebijakan yang muncul. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen terhadap RPJMD Provinsi Bali, RKPD tahun 2022–2025, serta Renstra perangkat daerah yang berkaitan dengan sektor kesehatan dan kesejahteraan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program terkait kesehatan mental telah muncul dalam dokumen perencanaan daerah, seperti pelayanan kesehatan jiwa, rehabilitasi sosial, dan pembinaan mental spiritual. Namun demikian, program tersebut belum secara eksplisit menargetkan pencegahan bunuh diri dan indikator kebijakan masih berfokus pada cakupan layanan atau keluaran program. Temuan ini menunjukkan adanya policy integration gap antara fenomena bunuh diri dan respons kebijakan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi kebijakan lintas sektor serta pengembangan indikator kebijakan yang secara langsung menargetkan mitigasi bunuh diri.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 I Gede Sumitra Jaya, Nunuk Dwi Retnandari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.