Implikasi Penguatan Sistem Presidensial Terhadap Kewenangan Lembaga Negara
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i4.929Keywords:
sistem presidensial, kewenangan lembaga negara, checks and balancesAbstract
Penguatan sistem presidensial di Indonesia pasca amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah membawa perubahan signifikan terhadap struktur dan distribusi kewenangan lembaga negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penguatan sistem presidensial terhadap kewenangan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta dinamika hubungan antar lembaga negara dalam perspektif hukum tata negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta didukung oleh pendekatan empiris untuk melihat praktik ketatanegaraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan sistem presidensial memberikan legitimasi yang lebih kuat kepada presiden melalui pemilihan langsung, sekaligus mempertegas pemisahan kekuasaan. Namun demikian, hubungan antar lembaga negara tetap dipengaruhi oleh konfigurasi politik, sehingga prinsip checks and balances belum berjalan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan dan budaya hukum guna menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis, efektif, dan akuntabel.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Adry Syah Putra, Rosma Nababan, Rameyanti Tampubolon

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.