Urgensi Pembaruan Hukum Pidana dalam Menanggulangi Kejahatan Siber: Tinjauan Kritis Terhadap Kesesuaian KUHP Nasional dan Perubahan UU ITE

Urgensi Pembaruan Hukum Pidana dalam Menanggulangi Kejahatan Siber: Tinjauan Kritis Terhadap Kesesuaian KUHP Nasional dan Perubahan UU ITE

Authors

  • Silawati Dayang Ganjar Universitas Trisakti

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i3.478

Keywords:

Tindak Pidana Siber, KUHP Nasional, Pembaharuan Hukum, Perubahaan UU ITE

Abstract

Pengaturan tindak pidana siber dalam KUHP Nasional dan UU ITE sangat penting untuk menanggapi perkembangan teknologi dan kejahatan siber yang semakin kompleks. Permasalahan utama adalah tumpang tindih regulasi antara kedua ketentuan ini yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan konflik normatif dalam praktik penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode kajian normatif dengan pendekatan perbandingan isi dan substansi KUHP 2023 dan UU ITE 2024. Analisis menunjukkan bahwa meskipun keduanya bertujuan mengatur tindak pidana siber, perbedaan fokus dan terminologi berpotensi menyebabkan konflik dalam penerapan hukum, terutama terkait asas legalitas, ne bis in idem, dan lex specialis derogat legi generali. Tumpang tindih ini berdampak pada kebingungan proses hukum, disparitas putusan, dan mengganggu kepastian hukum serta inovasi teknologi. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi dan klarifikasi normatif untuk mewujudkan sistem hukum pidana yang efektif, konsisten, dan mampu menghadapi tantangan kejahatan siber di era digital.

Downloads

Published

2025-06-02

How to Cite

Ganjar, S. D. (2025). Urgensi Pembaruan Hukum Pidana dalam Menanggulangi Kejahatan Siber: Tinjauan Kritis Terhadap Kesesuaian KUHP Nasional dan Perubahan UU ITE. Locus Journal of Academic Literature Review, 4(3), 197–208. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i3.478

Issue

Section

Artikel
Loading...