Analisis Budaya Hukum dalam Kepatuhan Pengendara Sepeda Motor terhadap Rambu Lalu Lintas di Wilayah DKI Jakarta
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i3.471Keywords:
Budaya Hukum, Kepatuhan Lalu Lintas, DKI JakartaAbstract
Tingginya pelanggaran rambu lalu lintas oleh pengendara sepeda motor di DKI Jakarta mencerminkan lemahnya budaya hukum dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh budaya hukum terhadap tingkat kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa minimnya peran keluarga dalam menanamkan pemahaman tentang aturan lalu lintas, sikap permisif terhadap pelanggaran di ruang publik, serta kepatuhan yang hanya bersifat formal, turut membentuk budaya hukum yang lemah dan ketidakpatuhan dalam berlalu lintas. Di sisi lain, faktor eksternal seperti mudahnya memperoleh SIM dan minimnya pendidikan lalu lintas juga dapat memperburuk situasi. Untuk meningkatkan kepatuhan, dibutuhkan pendekatan menyeluruh yang mencakup pendidikan untuk taat pada aturan sejak usia dini, reformasi sistem administrasi, serta penegakan hukum yang konsisten dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Silawati Dayang Ganjar, Sandra Putri Olivia Lase

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.