Penyitaan Aset Sebagai Upaya Pemulihan Kerugian Negara Dalam Proses Penyelesaian Perkara Tipikor: (Studi Kasus: Kasus Korupsi E-Ktp Oleh Setya Novanto)

Penyitaan Aset Sebagai Upaya Pemulihan Kerugian Negara Dalam Proses Penyelesaian Perkara Tipikor

(Studi Kasus: Kasus Korupsi E-Ktp Oleh Setya Novanto)

Authors

  • Sandra Putri Olivia Lase Universitas Trisakti
  • Silawati Dayang Ganjar Universitas Trisakti
  • Ermania Widjajanti Universitas Trisakti
  • Novi Eko Baskoro Universitas Trisakti

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i9.788

Keywords:

Penyitaan aset, Tindak pidana korupsi, Pemulihan kerugian negara

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara sehingga penanggulangannya tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara melalui penyitaan aset. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum penyitaan aset dalam tindak pidana korupsi di Indonesia serta penerapannya dalam perkara korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang melibatkan Setya Novanto. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif penyitaan aset telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun dalam prakteknya pemulihan kerugian negara masih belum optimal karena sistem hukum Indonesia masih menganut pendekatan conviction-based asset forfeiture.

Downloads

Published

2025-12-29

How to Cite

Lase, S. P. O., Ganjar, S. D., Widjajanti, E., & Baskoro, N. E. (2025). Penyitaan Aset Sebagai Upaya Pemulihan Kerugian Negara Dalam Proses Penyelesaian Perkara Tipikor: (Studi Kasus: Kasus Korupsi E-Ktp Oleh Setya Novanto). Locus Journal of Academic Literature Review, 4(9), 708–717. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i9.788

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)

Loading...