Budaya Hukum di Era Digital: Implikasi Sosial dan Kultural Media Sosial Dalam Penegakan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v4i3.476Keywords:
Budaya Hukum, Media Sosial, Era Digital, Penegakan HukumAbstract
Penelitian ini menganalisis implikasi sosial dan kultural perubahan budaya hukum masyarakat Indonesia di era digital dalam penegakan hukum di Indonesia, menggunakan teori sistem hukum Friedman. dengan pendekatan kualitatif deskriptif. melalui wawancara, studi dokumentasi, dan observasi digital, ditemukan bahwa teknologi informasi dan media sosial secara signifikan mengubah sikap, nilai ( transparansi, akuntabilitas), dan harapan (responsivitas) masyarakat terhadap penegakan hukum. Perubahan budaya hukum ini memberikan tekanan pada lembaga penegak hukum untuk beradaptasi, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika digital yang cepat berubah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Efrizon Efrizon, Fauziah Agisty, Mochammad Kasman S

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.