Analisis Yuridis Terhadap Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Memerangi Terorisme Berdasarkan Hukum Internasional

Analisis Yuridis Terhadap Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Memerangi Terorisme Berdasarkan Hukum Internasional

Authors

  • Aswindari Harahap Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Suci Ramadani Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Meina Alvionita Br Purba Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Donly Calner Aruan Universitas Pembangunan Panca Budi

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i5.1013

Keywords:

Perserikatan Bangsa-Bangsa, Terorisme, Hukum Internasional, Hak Asasi Manusia

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis secara yuridis legitimasi, peran, dan efektivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam memerangi terorisme berdasarkan hukum internasional. Terorisme merupakan ancaman global yang berdampak terhadap keamanan, stabilitas politik, dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga penanggulangannya memerlukan kerja sama internasional yang terkoordinasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber data diperoleh dari Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan, instrumen hukum internasional, jurnal ilmiah, serta laporan resmi lembaga internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legitimasi PBB bersumber dari United Nations yang memberikan mandat menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Peran tersebut diwujudkan melalui pembentukan norma global, koordinasi antarnegara, pencegahan pendanaan terorisme, serta penguatan kapasitas negara anggota. Namun, efektivitas kebijakan PBB belum sepenuhnya optimal karena masih dipengaruhi rendahnya kepatuhan sebagian negara anggota, keterbatasan institusi nasional, konflik domestik, dan potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam implementasi kebijakan antiterorisme. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme pengawasan, harmonisasi hukum nasional, serta pendekatan yang seimbang antara keamanan dan perlindungan HAM. Penelitian ini menegaskan bahwa PBB tetap menjadi aktor sentral dalam upaya global memerangi terorisme secara sah, efektif, dan berkelanjutan.

Downloads

Published

2026-05-29

How to Cite

Harahap , A., Ramadani, S., Br Purba, M. A., & Aruan, D. C. (2026). Analisis Yuridis Terhadap Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Memerangi Terorisme Berdasarkan Hukum Internasional. Locus Journal of Academic Literature Review, 5(5), 487–494. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v5i5.1013

Issue

Section

Artikel
Loading...