Implikasi Hukum Regional Comprehensive Economic Partnership Terhadap Regulasi Perdagangan Internasional di Indonesia

Implikasi Hukum Regional Comprehensive Economic Partnership Terhadap Regulasi Perdagangan Internasional di Indonesia

Authors

  • Khairin Ulyani Tarigan Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.
  • Suhaidi Suhaidi Universitas Sumatera Utara
  • Mahmul Siregar Universitas Sumatera Utara
  • Sutiarnoto Sutiarnoto Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v2i2.131

Keywords:

Perdagangan Internasional, Regional Comprehensive Economic Partnership, Regulasi

Abstract

Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis tentang konsep Regional Comprehensive Economic Partnership kaitannya dengan perdagangan internasional, dan implikasi hukum Regional Comprehensive Economic Partnership terhadap regulasi perdagangan internasional di Indonesia. Dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership merupakan usaha pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan makmur melalui peningkatan sektor investasi sebagaimana merupakan salah satu tujuan pemerintah Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan sebelum ditandatanganinya RCEP menunjukkan bahwa Indonesia telah siap lebih awal untuk mewujudkan tujuan peningkatan investasi tersebut dengan mengakomodir aturan-aturan yang berkaitan dengan perdagangan internasional dalam sebuah undang-undang. Dengan demikian pemerintah hanya perlu menjalankan komitmen yang sudah disepakati dalam RCEP dengan didukung regulasi yang telah ada sebelumnya tentang perdagangan internasional dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

References

Arya, Putra Thaus. (2022). “Gugatan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) Mengancam Hilirisasi Industri Pertambangan di Indonesia” Diakses dari https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kalbar/baca-artikel/15503/Gugatan-Uni-Eropa-di-World-Trade-Organization-WTO-Mengancam-Hilirisasi-Industri-Pertambangan-di-Indonesia.html

Arbar, Thea Fathanah. (2020). “Mengenal Perjanjian Dagang RCEP yang Katanya Untungkan China.” Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20201116073751-4-201987/mengenal-perjanjian-dagang-rcep-yang-katanya-untungkan-china

Asian Development Bank. (2022). The Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement A New Paradigm In Asian Regional Cooperation, Manila: Asian Development Bank http://dx.doi.org/10.22617/TCS220172-2

Anonymous, “Regional Comprehensive Economic Partnership”, diakses dari http://disperindag.sumbarprov.go.id/details/news/4951

CNN Indonesia. (2020). “Potensi Ekonomi dari Perjanjian Dagang RCEP Kemendag”, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2020111514543992569989/potensi-ekonomi-dari-perjanjian-dagang-rcep-versi-kemendag

Dayu, Rahma Say Menta. (2017). Motivasi India Bergabung Dalam Kerja Sama Regional Comprehensive Economic Partnership (Rcep) Tahun 2012-2016. Universitas Andalas.

FTA Centre. (2022). “Mendag Zulkifli Hasan Optimis UU RCEP dan IK-CEPA Tingkatkan Ekspor Nasional”, https://www.kemendag.go.id/id/newsroom/press-release/mendag-zulkifli-hasan-optimistis-uu-rcep-dan-ik-cepa-tingkatkan-ekspor-nasional-1

Gultom, Donna. (2021). "Perjanjian RCEP: Peluangnya bagi Indonesia & Langkah Pemanfaatannya Sebuah Perspektif Internal." Diakses dari Center for Indonesia Policy Studies: https://id.cips-indonesia.org/post/ringkasan-kebijakan-perjanjian-rcep-peluangnya-bagi-indonesia-langka

Kementerian Perdagangan, (2020). “Selayang Pandang RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership)”, Diakses dari https://ditjenppi.kemendag.go.id/assets/files/publikasi/

Pangestu, Mari. (2019). “Kelahiran RCEP, Sinyal Positif yang Diperlukan Dunia”, diakses dari https://ditjenppi.kemendag.go.id/index.php/berita/pojok_media/kelahiran-rcep-sinyal-positif-yang-diperlukan-dunia

Putri, Candika Adinda. (2021). “Ratifikasi RCEP ditarget Selesai Kuartal I-2022, apa isinya?”, diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20211231134841-4-303553/ratifikasi-rcep-ditarget-selesai-kuartal-i-2022-apa-isinya

Published

2023-02-13

How to Cite

Tarigan, K. U., Suhaidi, S., Siregar, M., & Sutiarnoto, S. (2023). Implikasi Hukum Regional Comprehensive Economic Partnership Terhadap Regulasi Perdagangan Internasional di Indonesia. Locus Journal of Academic Literature Review, 2(2), 117–125. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v2i2.131

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 
Loading...