Implikasi Hukum Regional Comprehensive Economic Partnership Terhadap Regulasi Perdagangan Internasional di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v2i2.131Keywords:
Perdagangan Internasional, Regional Comprehensive Economic Partnership, RegulasiAbstract
Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis tentang konsep Regional Comprehensive Economic Partnership kaitannya dengan perdagangan internasional, dan implikasi hukum Regional Comprehensive Economic Partnership terhadap regulasi perdagangan internasional di Indonesia. Dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership merupakan usaha pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan makmur melalui peningkatan sektor investasi sebagaimana merupakan salah satu tujuan pemerintah Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan sebelum ditandatanganinya RCEP menunjukkan bahwa Indonesia telah siap lebih awal untuk mewujudkan tujuan peningkatan investasi tersebut dengan mengakomodir aturan-aturan yang berkaitan dengan perdagangan internasional dalam sebuah undang-undang. Dengan demikian pemerintah hanya perlu menjalankan komitmen yang sudah disepakati dalam RCEP dengan didukung regulasi yang telah ada sebelumnya tentang perdagangan internasional dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
References
Arya, Putra Thaus. (2022). “Gugatan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) Mengancam Hilirisasi Industri Pertambangan di Indonesia” Diakses dari https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kalbar/baca-artikel/15503/Gugatan-Uni-Eropa-di-World-Trade-Organization-WTO-Mengancam-Hilirisasi-Industri-Pertambangan-di-Indonesia.html
Arbar, Thea Fathanah. (2020). “Mengenal Perjanjian Dagang RCEP yang Katanya Untungkan China.” Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20201116073751-4-201987/mengenal-perjanjian-dagang-rcep-yang-katanya-untungkan-china
Asian Development Bank. (2022). The Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement A New Paradigm In Asian Regional Cooperation, Manila: Asian Development Bank http://dx.doi.org/10.22617/TCS220172-2
Anonymous, “Regional Comprehensive Economic Partnership”, diakses dari http://disperindag.sumbarprov.go.id/details/news/4951
CNN Indonesia. (2020). “Potensi Ekonomi dari Perjanjian Dagang RCEP Kemendag”, diakses dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2020111514543992569989/potensi-ekonomi-dari-perjanjian-dagang-rcep-versi-kemendag
Dayu, Rahma Say Menta. (2017). Motivasi India Bergabung Dalam Kerja Sama Regional Comprehensive Economic Partnership (Rcep) Tahun 2012-2016. Universitas Andalas.
FTA Centre. (2022). “Mendag Zulkifli Hasan Optimis UU RCEP dan IK-CEPA Tingkatkan Ekspor Nasional”, https://www.kemendag.go.id/id/newsroom/press-release/mendag-zulkifli-hasan-optimistis-uu-rcep-dan-ik-cepa-tingkatkan-ekspor-nasional-1
Gultom, Donna. (2021). "Perjanjian RCEP: Peluangnya bagi Indonesia & Langkah Pemanfaatannya Sebuah Perspektif Internal." Diakses dari Center for Indonesia Policy Studies: https://id.cips-indonesia.org/post/ringkasan-kebijakan-perjanjian-rcep-peluangnya-bagi-indonesia-langka
Kementerian Perdagangan, (2020). “Selayang Pandang RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership)”, Diakses dari https://ditjenppi.kemendag.go.id/assets/files/publikasi/
Pangestu, Mari. (2019). “Kelahiran RCEP, Sinyal Positif yang Diperlukan Dunia”, diakses dari https://ditjenppi.kemendag.go.id/index.php/berita/pojok_media/kelahiran-rcep-sinyal-positif-yang-diperlukan-dunia
Putri, Candika Adinda. (2021). “Ratifikasi RCEP ditarget Selesai Kuartal I-2022, apa isinya?”, diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20211231134841-4-303553/ratifikasi-rcep-ditarget-selesai-kuartal-i-2022-apa-isinya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Khairin Ulyani Tarigan, Suhaidi Suhaidi, Mahmul Siregar, Sutiarnoto Sutiarnoto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.