Archiving policy
Kebijakan Pengarsipan
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh konten yang diterbitkan tetap tersedia secara jangka panjang dan aman dari kehilangan data.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, jurnal ini menggunakan layanan pengarsipan digital melalui:
1. PKP Preservation Network (PKP PN)
Seluruh artikel yang diterbitkan di jurnal ini secara otomatis diarsipkan melalui PKP Preservation Network, sebuah jaringan pengarsipan yang disediakan oleh Public Knowledge Project (PKP). Layanan ini menjamin kelangsungan akses terhadap artikel ilmiah meskipun terjadi gangguan atau kerusakan pada situs utama jurnal.
2. Sistem Penyimpanan Internal
Selain pengarsipan eksternal, naskah yang diterbitkan juga disimpan secara lokal di server institusi penerbit dan didukung dengan sistem pencadangan (backup) berkala.
3. Open Access dan Interoperabilitas
Karena jurnal ini bersifat open access, semua konten tersedia untuk diunduh dan disebarluaskan oleh perpustakaan digital, repositori institusional, serta pembaca umum, dengan tetap menghormati lisensi yang digunakan (CC BY-SA 4.0).
Jurnal ini juga mendukung protokol interoperabilitas seperti OAI-PMH (Open Archives Initiative Protocol for Metadata Harvesting), yang memungkinkan metadata dan konten jurnal diindeks dan diarsipkan oleh berbagai lembaga penyedia data ilmiah seperti Garuda, OneSearch, dan lainnya.