Aims & Scope
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum (JKIH) merupakan media akademik yang bertujuan menyebarluaskan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah di bidang hukum. Jurnal ini memfokuskan diri pada pengembangan teori hukum, analisis praktik, serta pendekatan interdisipliner terhadap isu-isu hukum kontemporer. Terbuka bagi akademisi, peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan, JKIH mendorong pertukaran gagasan yang kritis dan solutif.
JKIH menerima artikel hasil riset, kajian konseptual, studi kasus, maupun ulasan literatur yang membahas berbagai aspek hukum, termasuk hukum pidana, perdata, tata negara, internasional, ekonomi, bisnis, Islam, adat, lingkungan, HAM, serta keterkaitannya dengan isu sosial, politik, dan teknologi. Artikel dengan pendekatan filosofis, historis, maupun sosiologis juga sangat dihargai.
Diterbitkan secara berkala dan bersifat open access, JKIH menyediakan ruang publikasi untuk kontribusi keilmuan yang bermakna dalam pengembangan hukum di Indonesia dan dunia.