Konsistensi Penegakan Perlindungan Rahasia Dagang dalam Putusan Mahkamah Agung No. 1713 K/Pdt/2010

Authors

  • Dinar Rurumingratni Universitas Esa Unggul
  • Diana Angelicha Universitas Esa Unggul
  • Ferio Santana Universitas Esa Unggul
  • Gustiani Universitas Esa Unggul
  • Indra Badruddin Universitas Esa Unggul
  • Alessandra Christie Universitas Esa Unggul
  • Suprianto Mahar Mujono Universitas Esa Unggul
  • Oktafiani Permata Dewi Universitas Esa Unggul

DOI:

https://doi.org/10.56128/jkih.v5i2.488

Keywords:

Rahasia Dagang, Hak Kekayaan Intelektual, Putusan Mahkamah Agung, Perlindungan Hukum, Gugatan Perdata

Abstract

Penelitian ini menganalisis Putusan Mahkamah Agung No. 1713 K/Pdt/2010 terkait pelanggaran rahasia dagang antara PT BPE dan PT HCMI beserta mantan karyawan PT BPE. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk mengevaluasi penerapan hukum rahasia dagang dalam rezim HKI Indonesia dan konsistensi putusan pengadilan. Hasilnya menunjukkan Mahkamah Agung menegaskan bahwa rahasia dagang adalah objek perlindungan hukum yang dapat digugat secara perdata di Pengadilan Negeri. Putusan ini memperkuat kedudukan hukum pemilik rahasia dagang dan menjadi preseden penting bagi perlindungan industri berbasis inovasi.

Downloads

Published

2025-07-09

How to Cite

Rurumingratni, D., Angelicha, D., Santana, F., Gustiani, Badruddin, I., Christie, A., Mujono, S. M., & Dewi, O. P. (2025). Konsistensi Penegakan Perlindungan Rahasia Dagang dalam Putusan Mahkamah Agung No. 1713 K/Pdt/2010. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 5(2), 129–141. https://doi.org/10.56128/jkih.v5i2.488