Faktor Pendukung dan Penghambat Asas Keterbukaan Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa Wisata

(Studi Kasus Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar)

Authors

  • Aryani Rachmawati Idris Universitas Sebelas Maret
  • Adriana Grahani Firdausy Universitas Sebelas Maret
  • Achmad Achmad Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.56128/jkih.v5i3.633

Keywords:

Asas keterbukaan, pengelolaan keuangan desa, transparansi

Abstract

Penelitian ini menganalisis faktor pendukung dan penghambat keterbukaan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, dengan latar belakang pentingnya transparansi pasca dugaan korupsi pada BUMDes. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbukaan didukung oleh komitmen pemerintah desa, partisipasi masyarakat, kejelasan regulasi, dan pemanfaatan teknologi informasi. Namun, masih terdapat kendala berupa rendahnya literasi keuangan masyarakat, kompleksitas sosial, serta keterbatasan sarana penyebaran informasi.

Downloads

Published

2025-12-28

How to Cite

Idris, A. R., Firdausy, A. G., & Achmad, A. (2025). Faktor Pendukung dan Penghambat Asas Keterbukaan Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa Wisata: (Studi Kasus Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar). Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 5(3), 370–378. https://doi.org/10.56128/jkih.v5i3.633