Peran Sertifikat Hak Milik Dalam Pembuktian Kepemilikan Tanah dan Implikasinya Terhadap Penyelesaian Sengeketa Agraria

Authors

  • Ni Putu Ayu Ica Deby Melati Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional
  • Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional
  • I Gede Agus Kurniawan Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional
  • I Gusti Ayu Eviani Yuliantari Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.56128/jkih.v5i3.654

Keywords:

Pembuktian, Sertifikat Hak Milik, Sengketa Kepemilikan, Tanah

Abstract

Penelitian ini membahas meningkatnya sengketa pertanahan di Indonesia, khususnya penyerobotan tanah akibat tumpang tindih klaim, lemahnya administrasi, dan ketidakpastian hukum. Dengan metode kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dan pendekatan regulasi, penelitian ini menganalisis dasar hukum Hak Milik, pendaftaran tanah, serta kedudukan sertipikat dalam sistem agraria nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sertipikat Hak Milik (SHM) merupakan alat bukti terkuat karena diterbitkan secara sah dan diakui oleh UUPA dan peraturan pendaftaran tanah. Dalam proses peradilan, pemegang SHM memiliki posisi hukum paling kuat sepanjang sertipikat tersebut otentik dan tidak cacat hukum. Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada pembeli beritikad baik, sehingga kekuatan pembuktian sertipikat dan prinsip perlindungan pembeli menjadi dasar penting dalam penyelesaian sengketa penyerobotan tanah di Indonesia.

Downloads

Published

2025-12-28

How to Cite

Deby Melati, N. P. A. I., Intan Puspadewi, A. A. A., Agus Kurniawan, I. G., & Eviani Yuliantari, I. G. A. (2025). Peran Sertifikat Hak Milik Dalam Pembuktian Kepemilikan Tanah dan Implikasinya Terhadap Penyelesaian Sengeketa Agraria . Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 5(3), 494–503. https://doi.org/10.56128/jkih.v5i3.654

Most read articles by the same author(s)