Rekonstruksi Perlindungan Lahan Sawah Dilindungi Dalam Perspektif Hukum Lingkungan Kontemporer
DOI:
https://doi.org/10.56128/jkih.v6i2.966Keywords:
keadilan ekologis, ketahanan pangan, lahan sawah dilindungiAbstract
Meningkatnya alih fungsi lahan sawah yang mengancam ketahanan pangan nasional di tengah ketidakefektifan regulasi yang ada. Urgensi penelitian terletak pada kebutuhan merekonstruksi perlindungan Lahan Sawah Dilindungi agar selaras dengan prinsip hukum lingkungan kontemporer dan keadilan ekologis. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan adanya inkonsistensi hierarki dan kontradiksi regulasi, khususnya antara Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Undang-Undang Cipta Kerja, yang melemahkan perlindungan lahan sawah serta belum terintegrasinya prinsip keadilan ekologis. Simpulan penelitian menegaskan perlunya rekonstruksi kerangka hukum berbasis harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan, serta integrasi pendekatan sosial, ekonomi, dan ekologis guna mewujudkan perlindungan lahan sawah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Kinanthi Puspitaningtyas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.