Penggunaan Artificial Intelligence Dalam Pembuatan Akta Notaris di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.56128/jkih.v6i2.979Keywords:
Akta Otentik, Artificial Intelligence, NotarisAbstract
Penelitian ini menganalisis penggunaan Artificial Intelligence dalam pembuatan akta oleh notaris di Indonesia dari perspektif yuridis dan etik. Fokus penelitian meliputi kerangka hukum, kode etik, serta keabsahan akta yang dibuat dengan bantuan AI tanpa mengurangi otoritas notaris sebagai pejabat umum. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan AI dalam pembuatan akta belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). AI hanya dapat ditempatkan sebagai alat bantu administratif dalam tahap penyusunan draf, sedangkan kewenangan substantif dan tanggung jawab akhir tetap berada pada notaris. Secara etik, notaris bertanggung jawab secara pribadi atas akta yang dibuat serta wajib menjaga profesionalitas, martabat jabatan, keamanan, dan kerahasiaan kepentingan para pihak. Akta yang dibantu AI tetap sah sepanjang memenuhi persyaratan formil dan materiil, termasuk kehadiran para pihak di hadapan notaris dan pembacaan akta secara langsung.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Baihaqi Hakim, Muhammad Rizky Widya Kusumoaji, Nico Takbir Sanjaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.