Eksekusi Barang Bukti Yang Dirampas Untuk Negara

Eksekusi Barang Bukti Yang Dirampas Untuk Negara

Authors

  • Irianto Irianto Universitas Sumatera Utara
  • Syafruddin Kalo Universitas Sumatera Utara
  • Muhammad Hamdan Universitas Sumatera Utara
  • Mohammad Ekaputra Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i2.53

Keywords:

Eksekusi, Barang Rampasan, Kejaksaan

Abstract

Pelaksanaan eksekusi barang bukti yang dirampas untuk Negara sudah diatur dalam Surat Edaran Jaksa Agung RI No : SE-03/B/B.5/8/1988 tentang penyelesaian barang rampasan. Namun kenyataannya dalam praktik dapat dilihat dalam putusan Pengadilan Negeri No. 06/Pid.Sus/2016/PN-MDN proses eksekusi barang bukti yang dirampas untuk Negara banyak menemui hambatan atau kendala, sehingga pelaksanaan proses eksekusi barang bukti yang dirampas untuk Negara tidak bisa segera dilaksanakan atau memakan waktu yang lama. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini akan membahas tentang kendala dan upaya  apa yang dilakukan kejaksaan tinggi sumatera utara dalam mengatasi kendala atau hambatan dalam pelaksanaan eksekusi barang bukti yang dirampas untuk negara. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa terdapat dua kendala yaitu kendala yuridis dan non yuridis, namun berpedoman pada Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor B-87/C/U.1/02/2017 kejaksaan tetap mengotimalkan sesuai dengan Pasal 45 KUHAP.

References

Andi, H. (1986). Kamus Hukum. Ghalia Indonesia, Jakarta.

Friedmann, W. (1990). Teori dan Filsafat Hukum: Telaah Kritis atas Teori-Teori Hukum (Susunan I). Jakarta: Rajawali Pers.

Hasibuan, M. H. S., Kalo, S., Purba, H., & Mulyadi, M. (2022). Penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Terhadap Kejahatan Manipulasi Data Agunan Dalam Pengajuan Kredit Pada Bank BUMD. Locus Journal of Academic Literature Review, 1(1), 59–70. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1.52 DOI: https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1.52

Pangaribuan, L. M. P., Judges, L., & Hoc, H. A. (2009). Suatu Studi Teoritis Mengenai Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Soekanto, S. (1986). pengantar penelitian hukum, Jakarta. Penerbit Universitas Indonesia.

Sunarmi. (2004). “Membangun Sitem Peradilan Di Indonesia”, Makalah Penelitian, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara: USU Repository

Wawancara. Mustafa Kamal. Jaksa Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. tanggal 18 Mei 2020

Wawancara, Salman. Jaksa Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tanggal 18 Mei 2020.

Published

2022-06-01

How to Cite

Irianto, I., Kalo, S., Hamdan, M., & Ekaputra, M. (2022). Eksekusi Barang Bukti Yang Dirampas Untuk Negara. Locus Journal of Academic Literature Review, 1(2), 71–78. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i2.53

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 
Loading...