Tanggung Jawab Pidana Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu Ditinjau dari Tingkat Kecanduan dan Dampaknya Bagi Masyarakat
(Studi di Tanah Karo)
DOI:
https://doi.org/10.56128/jkih.v6i1.892Keywords:
Kecanduan, Narkoba, Pidana Narkotika, Sabu-sabu, Tanah KaroAbstract
Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu merupakan permasalahan serius yang berdampak pada kesehatan, kondisi mental, dan keamanan sosial masyarakat, termasuk di Kabupaten Tanah Karo. Tingginya angka penyalahgunaan tidak hanya meningkatkan jumlah pecandu, tetapi juga memicu tindak kriminalitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak penyalahgunaan sabu-sabu serta mengkaji pertanggungjawaban pidana pelaku berdasarkan tingkat kecanduan. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat deskriptif dan pendekatan kualitatif, melalui studi kepustakaan dan data lapangan berupa wawancara dengan aparat penegak hukum serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar pelaku berada pada tingkat kecanduan sedang hingga berat, yang berdampak pada meningkatnya tindak pidana. Meskipun regulasi memberikan ruang rehabilitasi, dalam praktiknya tingkat kecanduan belum sepenuhnya menjadi dasar pertanggungjawaban pidana, sehingga diperlukan pendekatan hukum yang lebih proporsional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rika Adeyorita Br Sembiring, Widodo Ramadhana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.