Peran Pemerintah Terhadap Stabilisasi Harga Minyak Goreng Sawit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Authors

  • Regina Lois Priscilla Sipahutar Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.
  • Ningrum Natasya Sirait Universitas Sumatera Utara
  • OK. Saidin Universitas Sumatera Utara
  • Detania Sukarja Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v2i12.269

Keywords:

Kebijakan Pemerintah, Minyak Goreng, Peran Pemerintah, Stabilisasi Harga

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengenalisis dan mengetahui tentang mengapa pemerintah perlu mewujudkan stabilisasi harga minyak goreng sawit berdasarkan peraturan perundang-undangan; kebijakan stabilisasi harga minyak goreng sawit ditinjau dari asas kepastian hukum; dan kompetensi pemerintah terhadap stabilisasi harga minyak goreng sawit berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat deskriptif dengan pendekatan undang-undang mengunakan data penelitian hukum primer, hukum sekunder dan hukum tersier. Teknik pengumpulan data berupa studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pemerintah perlu intervensi terhadap stabilisasi harga minyak goreng sawit karena sebagai kebutuhan pokok minyak goreng sawit dapat berpengaruh terhadap ekonomi negara karena banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, sehingga pemerintah menjamin pasokan dan stabilisasi harga minyak goreng sawit melalui Pasal 25 dan 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 serta perlindungan preventif dan represif yang diatur. Kebijakan stabilisasi harga minyak goreng sawit telah terlaksana namun belum memenuhi asas kepastian hukum. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 telah terlaksana dengan koordinasi antar pemerintah namun masih terdapat penyelewengan dari segi harga dan pasokan minyak goreng sawit. Saran penelitian ini, dibutuhkan perspektif pemerintah yang khusus terhadap minyak goreng sawit, perlu didukung dengan kajian yang terhadap kebijakan stabilisasi harga minyak goreng sawit, perlu dilakukan evaluasi terhadap program pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah.

References

Adriyani, W. (2022). Tak Ada Lagi HET Minyak Goreng Kemasan, Berapa Harga Minyak Goreng di Retail? Tempo.Com. https://bisnis.tempo.co/read/1571612/tak-ada-lagi-het-minyak-goreng-kemasan-berapa-harga-minyak-goreng-di-retail

Andi, A. (2022). Produsen Angkat Bicara Soal Kelangkaan Minyak Goreng Sejak Awal 2022 – Industri. Katadata. https://katadata.co.id/lavinda/berita/632104106d20c/produsen-angkat-bicara-soal-kelangkaan-minyak-goreng-sejak-awal-2022

BPS. (2019). Direktori Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Badan Pusat Statistik, 330 pages.

BPS RI. (2021). Distribusi Perdagangan Komoditas Minyak Goreng Indonesia. BPS Indonesia.

Febrinda, R. R. (2022). Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kenaikan Harga Minyak Goreng. Jurnal Wahana Ilmuwan, 1, 26.

Feri, S. (2022). Harga Selangit, Ini Raja Pembuat Minyak Goreng. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/market/20220106135645-17-305172/harga-selangit-ini-raja-pembuat-minyak-goreng/3

Hartoyo, S. (2011). Dampak Kenaikan Harga Minyak Bumi Terhadap Ketersediaan Minyak Goreng Domestik. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 11(1), 169–179.

Herman. (2022). Minyak Goreng Selangit di Lumbung Sawit. Berita Satu. https://www.beritasatu.com/ekonomi/892293/minyak-goreng-selangit-di-lumbung-sawit

Jawahir, R. (2022). Konsumsi Minyak Goreng Sawit di Indonesia. Kompas.Com. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/02/04/122200282/-kabar-data-konsumsi-minyak-goreng-sawit-di-indonesia?page=all

Notohamidjojo, O. (2011). Soal-Soal Pokok Filsafat Hukum (1st ed.). Griya Media.

Perkebunan, D. (2022). Produksi Kelapa Sawit Menurut Provinsi di Indonesia 2017-2021. Dirjen Perkebunan RI. www.pertanian.go.id

Sudirman, W. (2022). Pakar Ekonomi Unpas Sebut Pemerintah Gagal Kawal Kebijakan Harga Migor. DetikJabar. https://www.detik.com/jabar/bisnis/d-5988060/pakar-ekonomi-unpas-sebut-pemerintah-gagal-kawal-kebijakan-harga-migor

Tegar, M., & Panggabean, K. (2022). Perlindungan Konsumen Terhadap Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penimbunan Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia. Lex Jurnalica, 19(2), 170.

Thomas, M. (2018). Dynamics of Global Production, Trade Flows, Consumption and Prices (1st ed.). Springer.

Tristanti, K. (2021). Distribusi Perdagangan Komoditas Minyak Goreng Indonesia 2021 (1st ed.). Badan Pusat Statistik Indonesia.

Zikrullah, S. (2022). Mendag Bentuk Satgas Pangan Antisipasi Permainan Harga Bahan Pokok. Berita Satu. https://www.beritasatu.com/ekonomi/1036633/mendag-bentuk-satgas-pangan-antisipasi-permainan-harga-bahan-pokok

Published

2023-12-01

How to Cite

Sipahutar, R. L. P., Sirait, N. N., Saidin, O., & Sukarja, D. (2023). Peran Pemerintah Terhadap Stabilisasi Harga Minyak Goreng Sawit Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan . Locus Journal of Academic Literature Review, 2(12), 1000–1011. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v2i12.269

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>