Pelindungan Hukum Atas Karya Fotografi Pada Online Shop di Instagram

Pelindungan Hukum Atas Karya Fotografi Pada Online Shop di Instagram

Authors

  • Reza Eko Saputra Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.
  • OK. Saidin Universitas Sumatera Utara
  • Jelly Leviza Universitas Sumatera Utara
  • T. Keizerina Devi Azwar Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v3i1.277

Keywords:

Hak Cipta Fotografi, Instagram, Online Shop

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pelindungan hak cipta fotografi produk online shop di media sosial Instagram, khususnya dalam konteks pelanggaran hak cipta yang terjadi antara online shop SSAN OS dan KIREINA SC. Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi dasar hukum yang bertujuan melindungi hak eksklusif dari karya cipta, termasuk fotografi.Tujuna penelitian ini untuk menganalisis pelindungan atas hak cipta fotografi yang dimuat di media sosial berupa instagram menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pelindungan hukum terhadap karya fotografi produk milik online shop SSAN OS yang diduplikasi serta diunggah tanpa izin oleh online shop KIREINA SC di akun instagram miliknya, dan tanggungjawab hukum bagi online shop KIREINA SC sebagai pelanggar hak cipta karya fotografi produk milik online shop SSAN OS yang mengunggah kembali pada sosial media instagram tanpa izin penciptanya untuk tujuan komersil. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pelindungan hak cipta fotografi di Instagram, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, melibatkan hak eksklusif, baik hak ekonomi maupun moral. Dalam kasus pelanggaran hak cipta antara online shop KIREINA SC dan SSAN OS, penyelesaian melalui negosiasi dipilih tanpa ganti rugi. Pelanggaran tersebut dapat menimbulkan gugatan perdata dan pidana, sesuai Pasal 96 dan Pasal 113. Tanggung jawab hukum online shop KIREINA SC melibatkan permohonan izin berdasarkan Pasal 1 Ayat (20) terkait lisensi berdasarkan kesepakatan para pihak.

References

Alam, M. Z. (2018). Perbandingan Pelindungan Sarana Kontrol Teknologi Atas Ciptaan Menurut Ketentuan Hak Cipta di Indonesia dan Amerika Serikat. Legal Spirit, 2(1).

Damian, E. (2014). Hukum Hak Cipta Edisi Keempat. Alumni, Bandung.

Entjarau, V. G. (2021). Tinjauan Yuridis Pengalihan Hak Moral dan Hak Ekonomi Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lex Privatum, 9(6).

Hery Firmansyah, S. H. (2013). Pelindungan Hukum Terhadap Merek. MediaPressindo.

Ida, B. C. Y., & Amoga, L. O. (2021). Imajinasi potret wajah wanita dalam fotografi ekspresi dengan teknik photogram. Retina Jurnal Fotografi, 1(1), 20–28.

Isnaini, Y., & Sikumbang, R. (2010). Buku pintar HAKI. Ghalia Indonesia.

Margono, S. (2015). Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pustaka Reka Cipta: Bandung.

Miranda, S., & Lubis, E. E. (2017). Pengaruh instagram sebagai media online shopping fashion terhadap perilaku konsumtif mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Riau. Riau University.

Purwaningsih, E. (2005). Intellectual property rights. Ghalia Indonesia.

Riswandi, B. A. (2017). Pembatasan dan Pengecualian Hak Cipta di Era Digital. Citra Aditya Bakti.

Saidin, O. (2023). Sejarah dan politik hukum hak cipta. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers.

Siregar, R. T., Rahmadana, M. F., Nainggolan, P., Basmar, E., & Siagian, V. (2021). Ekonomi industri. Yayasan Kita Menulis.

Subroto, M. A. (2005). Eksplorasi Konsep Kekayaan Intelektual Untuk Penumbuhan Inovasi. LIPI Press. Jakarta.

Wijaya, B. (2022). "Photography." Merriam-Webster. https://www.merriam-webster.com.

Wijaya, F. (2022). "Perbanyakan Potret Tanpa Seizin Pihak yang Dipotret." http://www.academia.edu/.

Published

2024-01-04

How to Cite

Saputra, R. E., Saidin, O., Leviza, J., & Azwar, T. K. D. (2024). Pelindungan Hukum Atas Karya Fotografi Pada Online Shop di Instagram . Locus Journal of Academic Literature Review, 3(1), 65–74. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v3i1.277

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 
Loading...