Analisis Yuridis Terhadap Perjanjian Penetapan Harga Tiket Pada Sektor Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri : (Studi Kasus Putusan KPPU NO. 15/KPPU-I/2019)

Analisis Yuridis Terhadap Perjanjian Penetapan Harga Tiket Pada Sektor Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri

(Studi Kasus Putusan KPPU NO. 15/KPPU-I/2019)

Authors

  • Emya Pratidina Sembiring Universitas Sumatera Utara
  • Ningrum Natasya Sirait Universitas Sumatera Utara
  • Mahmul Siregar Universitas Sumatera Utara
  • Detania Sukarja Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1.51

Keywords:

Class Action, Penetapan Harga, Persaingan

Abstract

Perjanjian penetapan harga merupakan suatu perjanjian yang dilarang yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelau usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan/atau jasa yang dapat menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Pengaturan mengenai perjanjian penetapan harga terdapat dalam Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Penelitian tesis ini ditujukan untuk menganalisa ketentuan penetapan harga serta pembuktian pelanggaran penetapan harga oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, penerapan hukum dalam putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019, serta menganalisa gugatan class action dalam penegakan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Putusan No. 15/KPPU-I/2019 dinilai telah sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2011, yaitu telah terpenuhinya unsur-unsur terjadinya pelanggaran dalam perjanjian penetapan harga tersebut. Putusan Majelis Komisi telah dihasilkan melalui adanya pembuktian bukti tidak langsung berdasarkan pada Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2019 yaitu bukti ekonomi dan bukti komunikasi. Putusan Majelis Komisi didasarkan pada kondisi persaingan usaha industri penerbangan dalam situasi pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung sehingga memunculkan adanya pertimbangan ekonomi.

References

Anggraini, A. M. (2005). PENERAPAN PENDEKATAN" RULE OF REASON" DAN" PER SE OLLEGAL" DALAM HUKUM PERSAINGAN.

Erlina, B. (2010). Gugatan Class Action dalam Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia. KEADILAN PROGRESIF, 1(1).

Harahap, M. Y. (2017). Hukum acara perdata: tentang gugatan, persidangan, penyitaan, pembuktian, dan putusan pengadilan. Sinar Grafika.

Lubis, A. F., Anggraini, A. M. T., Kurnia, K., Toha, B., Hawin, M., Sirait, N. N., Prananingtyas, P., Maarif, S., & Silalahi, U. (2017). Hukum persaingan usaha: buku teks.

Nugroho, S. A. (2014). Hukum persaingan usaha di Indonesia. Prenada Media.

OECD, Toolkit Penilaian Persaingan Usaha Jilid I: Prinsip –Prinsip.

Peyer, Sebastian dan Hüschelarth, Kai. Public and Private Enforcement of Competition Law a Differentiated Approach, University of East Anglia, diakses dari web http://competitionpolicy.ac.uk/documents/8158338/8235394/CCP+Working+Paper+13-5.pdf/86d76261-eda5-4de7-af2a-51d9684e0c45, pada tanggal 7 Juli 2021.

Prasetyo, T. (2015). Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum. Nusa Media.

Republik Indonesia, Direktorat Jendral Perhubungan Udara, “Buku Profil Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Edisi Juni 2021”, diakses dari web http://hubud.dephub.go.id/website/IPBukuProfil.php , pada tanggal 31 Juli 2021.

Republik Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha. “Laporan Tahunan,”, diakses dari web https://kppu.go.id/laporan-tahunan/ pada tanggal 8 Juli 2021.

Riyanto, Agus. (2018). “Economic Analysis Of Law Terhadap Kejahatan Korporasi”, Binus University Faculty of Humanity.

Stephani, E., Sirait, N. N., & WINDHA, W. (2013). Gugatan Class Action Sebagai Implikasi Dari Penegakan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan USAha Tidak Sehat. Transparency Journal of Economic Law, 2(1), 14657. DOI: https://doi.org/10.18592/taradhi.v5i1.75

Tridarani, M. (2020). Relevansi Perjanjian Penetapan Harga dan Kartel Industri Angkutan Udara Domestik dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha. UNIVERSITAS AIRLANGGA.

Yani, Ahmad dan Widjaja, Gunawan. (1999). Anti monopoli, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Yowanda, H. B., & Mawardi, M. K. (2017). Strategi Pemasaran Penerbangan Berkonsep Low Cost Carrier (Lcc) dan Daya Saing Perusahaan (Studi pada Maskapai Penerbangan PT. Garuda Indonesia Citilink). Brawijaya University.

Published

2022-05-13

How to Cite

Sembiring, E. P., Sirait, N. N., Siregar, M., & Sukarja, D. (2022). Analisis Yuridis Terhadap Perjanjian Penetapan Harga Tiket Pada Sektor Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri : (Studi Kasus Putusan KPPU NO. 15/KPPU-I/2019). Locus Journal of Academic Literature Review, 1(1), 46–58. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1.51

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 
Loading...