Pertanggungjawaban Pidana Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana

Authors

  • Desi Permatasari Pohan Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.
  • Marlina Marlina Universitas Sumatera Utara
  • Edy Ikhsan Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.56128/jkih.v3i3.296

Keywords:

Pelaku Anak, Pembunuhan Berencana, Pertanggungjawaban Pidana Anak

Abstract

Kepribadian anak memengaruhi perilaku, termasuk tindakan menyimpang, seperti dalam putusan Pengadilan Anak Nomor 32/Pid.Sus.Anak/2020/Pn.Jbg dan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Spg, yang menetapkan pembunuhan berencana. Penelitian ini mengeksplorasi pertanggungjawaban pidana dalam pembunuhan berencana, serta pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Menggunakan metode hukum normatif, penelitian ini menganalisis bahan hukum dan kasus. Hasilnya menunjukkan perlindungan hukum yang memadai, namun pertanggungjawaban pidana anak dalam pembunuhan berencana diatur negatif. Saran meliputi perluasan perlindungan anak, memperhatikan harkat dan martabat anak, dan memperdalam pengetahuan hakim terkait ilmu kriminologi dan viktimologi.

Published

2023-09-25

How to Cite

Pohan, D. P., Marlina, M., & Ikhsan, E. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana . Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 3(3), 151–160. https://doi.org/10.56128/jkih.v3i3.296

Issue

Section

Artikel