Perlindungan Hukum Terhadap Reputasi Merek Terkait Riview Negatif Food vlogger Di Media Sosial

Authors

  • Dela Andiniyanti Universitas Pendidikan Nasional
  • Bagus Gede Ari Rama Universitas Pendidikan Nasional
  • Ketut Elly Sutrisni Universitas Pendidikan Nasional
  • Kadek Januarsa Adi Sudharma Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.56128/jkih.v5i3.637

Keywords:

Perlindungan Hukum, Reputasi Merek, Food Vlogger, Media Sosial, Kebebasan Berekspresi

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap reputasi merek akibat riview food vlogger di media sosial. Permasalahan ini penting seiring meningkatnya pengaruh food vlogger dalam membentuk citra produk kuliner. Kasus antara Clairmont Patisserie dan food vlogger Codeblu menggambarkan konflik antara kebebasan berekspresi dan perlindungan reputasi merek di ruang digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Perlindungan hukum dapat dilakukan melalui penerapan Pasal 1365 KUHPerdata, Pasal 27 ayat (3) UU ITE, dan Pasal 6 huruf b UUPK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa review negatif masih termasuk bentuk kebebasan berekspresi, namun harus disampaikan berdasarkan fakta dan itikad baik. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara hak berekspresi dan tanggung jawab hukum, serta pedoman etik dalam penyampaian ulasan di media sosial.

Downloads

Published

2025-12-28

How to Cite

Andiniyanti, D., Ari Rama, B. G., Sutrisni, K. E., & Adi Sudharma, K. J. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Reputasi Merek Terkait Riview Negatif Food vlogger Di Media Sosial . Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 5(3), 518–525. https://doi.org/10.56128/jkih.v5i3.637

Most read articles by the same author(s)