Penerapan Regulasi Pengelolaan Kekayaan Badan Usaha Milik Desa Mozaik Desa Pematang Serai
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v2i11.240Keywords:
Badan Usaha Milik Desa, Penyertaan Modal, Pengelolaan Badan Usaha Milik DesaAbstract
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan regulasi BUMDes dikaitkan dengan pengelolaan kekayaan BUMDes Mozaik Desa Pematang Serai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tehnik studi lapangan digunakan untuk mendapatkan data primer dengan wawancara langsung di BUMDes Mozaik dan Kepala Desa Pematang Serai. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa penerapan regulasi BUMDes dikaitkan dengan pengelolaan kekayaan BUMDes Mozaik Desa Pematang Serai saat ini masih terdapat beberapa ketidaksesuaian dengan regulasi yang baru yaitu PP. No.11 Tahun 2021 dikarenakan BUMDes Mozaik saat ini dalam proses transisi atau penyesuaian terhadap regulasi yang baru. Disarankan perlu adanya peraturan Menteri untuk mendukung program percepatan penyesuaian regulasi BUMDes.
References
Aliah, N., Rizkina, M., & Fadilah, N. (2022). Laporan Keuangan Dan Efektivitas Pengelolaan Bumdes. Scenario (Seminar of Social Sciences Engineering and Humaniora), 290–295.
Anom Surya Putra. (2015). Badan Usaha Milik Desa: Spirit Usaha Kolektif Desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Faedlulloh, D. (2018). BUMDes dan kepemilikan warga: membangun skema organisasi partisipatoris. Journal of Governance, 3(1).
Hasan, A., & Gusnardi. (2018). Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli Desa dan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Nasional. Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Ria.
Humaira, D. R. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 7(2), 99–108.
Nurhayati, Y. (2019). Bumdes di Indonesia: sebuah Pendekatan Politik Hukum. Banua Law Review, 1(1), 26–38.
Rika. “Pemkab Langkat Arahkan Dana CSR Perusahaan Untuk Program Pembangunan Prioritas”, Artikel Dikutip melalui https://www.langkatkab.go.id/berita/3636/pemkab-langkat-arahkan-dana-csr-perusahaan-untuk-program-pembangunan-prioritas pada 25 Agustus 2022.
Simbolon, Frans Tumpu. “BUMDES, Apa itu ?”, Artikel dikutip melalui https://analisadaily.com/berita/arsip/2019/2/18/695464/bumdes-apakah-itu/ tanggal 12 Desember 2022
Sodikin. (2020). Paradigma Undang-Undang Dengan Konsep Omnibus Law Berkaitan Dengan Norma Hukum Yang Berlaku Di Indonesia. Volume 9 Nomor 1, April 2020, 9(1), 143.
Soegiharto, S., Purbandini, L., Ariyanto, N., Yustina, F., Purbantara, A., & Hayati, H. (2019). Model Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Desa Membangun. Cetakan Pertama. Jakarta: Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Soemadji, R. T. N., Ikhwansyah, I., & Faisal, P. (2019). Pertanggungjawaban hukum Badan Usaha Milik Desa atas pengelolaan dana corporate social responsibility yang diberikan oleh perusahaan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa melalui anggaran pendapatan belanja desa. Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 3(1), 98–112.
Sukarja, D., Siregar, M., & Lubis, T. M. (2020). Telaah Kritis Status Badan Hukum dan Konsep Dasar Badan Usaha Milik Desa. Arena Hukum, 13(3), 568–588.
Sumantri, S. A. (2021). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Menuju Desa Mandiri (Studi Kasus Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 9(2).
Teubner, G. (2022). Subtantive and Reflexsive Elements in Modren Law, Law and social Review. In Luhmann and Law (pp. 181–228). Routledge.
Data Primer
Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa Mozaik Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Wawancara dengan Elviana, selaku Pelaksana Operasional/ Direktur BUMDes Mozaik, tanggal 10 Januari 2023.
Wawancara dengan Sugimin, Kepala Desa Pematang Serai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, tanggal 11 Januari 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ichsan Wahyudi, Sunarmi Sunarmi, Rosnidar Sembiring, Detania Sukarja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.