Kekuatan Pembuktian Hasil Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Bagi Terdakwa Penyalahguna Narkotika Untuk Direhabilitasi
DOI:
https://doi.org/10.56128/ljoalr.v2i6.190Keywords:
Narkotika, Pembuktian, Rekomendasi BNNAbstract
Rehabilitasi yang diajukan terhadap penyalahguna narkotika harus didasarkan kepada prosedur asesmen terlebih dahulu oleh Badan Narkotika Nasional, barulah dilampirkan dalam berkas perkara oleh penyidik untuk dilimpahkan kepada penuntut umum. Laporan asesmen tersebut juga diajukan sebagai bukti oleh penuntut umum dalam persidangan untuk membuktikan terdakwa adalah benar penyalahguna naroktika. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang kekuatan pembuktian hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN bagi terdakwa penyalahguna narkotika untuk direhabilitasi sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah No. 287/Pid.Sus/2022. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif bersifat deskriptif-analisis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Hasil Rekomendasi TAT-BNN yang dilampirkan dalam berkas perkara sebagai bukti dipertimbangkan hakim sebagai proses tanya-jawab saja, tidak ada tindakan/observasi yang komprehensif dan waktu yang relatif singkat. Sehingga, membuat hakim tidak yakin dengan keberadaan rekomendasi tersebut. Disarankan kepada BNN untuk melaksanakan observasi secara komprehensif dan mendalam agar dapat menyakinkan hakim dalam menerapkan hukum kepada terdakwa untuk direhabilitasi.
References
Abdullah, A. (2020). Kedudukan Badan Narkotika Nasional Dalam Struktur Ketatanegaraan Di Indonesia. Maleo Law Journal, 4(2), 186–197.
Angrayni, L., & Yusliati. (2018). Efektivitas Rehabilitasi Pecandu Narkotika Serta Pengaruhnya Terhadap Tingkat Kejahatan di Indonesia. Uwais Inspirasi Indonesia.
Astutuk, T. S. (2022). Peranan Asesmen Oleh Badan Narkotika Nasional Sebagai Pertimbangan Hukum Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika. IUS: Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 9(01), 66–82.
Lawalata, J. H., Titahelu, J. A. S., & Latupeirissa, J. E. (2022). Pendekatan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Narkotika Pada Tahapan Penyidikan. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 91–112.
Putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah No. 287/Pid.Sus/2022/PN.Srh
Putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 1209/Pid.Sus/2022/PT.Mdn. An. Terdakwa Adil.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Freddy VZ. Pasaribu, Mahmul Siregar, Mahmud Mulyadi, Marlina Marlina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.