Analisis Putusan BPSK DKI Nomor 002 Tahun 2025 Tentang Efektivitas Perlindungan Konsumen

Authors

  • Faizal Faizal Universitas Mpu Tantular
  • Muh. Amin Saleh Universitas Mpu Tantular
  • Muhenri Sihotang Universitas Mpu Tantular
  • Appe Hutauruk Universitas Mpu Tantular

DOI:

https://doi.org/10.56128/jkih.v6i2.1049

Keywords:

BPSK, Efektivitas Hukum, Digitalisasi Pasar, Perlindungan Konsumen

Abstract

Globalisasi perdagangan telah mengubah paradigma transaksi masyarakat dari konvensional menjadi digital. Dinamika ini memunculkan risiko asimetri informasi dan ketimpangan posisi tawar (inequality of bargaining power), di mana konsumen sering berada pada posisi yang rentan akibat penyalahgunaan klausula baku (standard clause) oleh pelaku usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum preventif dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen melalui penegasan hak konsumen (Pasal 4), kewajiban pelaku usaha (Pasal 7), serta larangan mutlak pencantuman klausula baku eksonerasi (Pasal 18). Namun, efektivitas preventif ini dalam praktik masih menghadapi hambatan substansi, struktur, dan budaya hukum. Dalam studi kasus Putusan BPSK No. 002/A/BPSK-DKI/VIII/2025, terjadi kegagalan instrumen preventif di mana developer mencantumkan klausula baku sepihak dalam Surat Pemesanan Unit Kios (SPUK) yang menghanguskan seluruh uang muka konsumen senilai Rp113.800.000,- karena fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) ditolak bank. Melalui mekanisme represif (arbitrase), Majelis BPSK mengoreksi ketimpangan tersebut dan menyatakan klausula tersebut cacat substansi karena melanggar Pasal 18 ayat (1) huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta tidak harmonis dengan Pasal 22H ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2021 yang membatasi potongan maksimal pembatalan KPA sebesar 10%.

Downloads

Published

2026-07-27

How to Cite

Faizal, F., Saleh, M. A., Sihotang, M., & Hutauruk, A. (2026). Analisis Putusan BPSK DKI Nomor 002 Tahun 2025 Tentang Efektivitas Perlindungan Konsumen. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 6(2), 625–632. https://doi.org/10.56128/jkih.v6i2.1049

Most read articles by the same author(s)